Bahayakan Pengguna Jalan, Satpol PP Tertibkan Gepeng

Redaksi

Senin, 21 September 2020 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Pol PP Bandarlampung, Suhardi Syamsi (tengah), Senin (21/9). Foto: Netizenku.com

Kasat Pol PP Bandarlampung, Suhardi Syamsi (tengah), Senin (21/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandarlampung mengamankan 14 anak jalanan atau gelandangan pengemis (gepeng) dari lampu merah Jalan Sultan Agung, Jalan Walter Monginsidi, Panjang, Telukbetung, Pasar Tanjungkarang.

Penertiban yang berlangsung pada Senin (21/9) dipimpin Kasat Pol PP Bandarlampung, Suhardi Syamsi, dalam upaya menegakkan Peraturan Daerah (perda) Nomor 3 Tahun 2010.

\”Pada hari ini kita amankan sebanyak 14 orang di antaranya 8 perempuan dan 6 laki-laki. Siapapun tidak boleh meminta-minta ataupun mengemis di jalan raya atau tempat umum,\” kata Suhardi.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya penertiban dilakukan setiap hari bersama Tim PJR, Ketertiban Umum Jalan Raya, dan khususnya persoalan-persoalan sosial.

\”Dan tentunya kita akan melakukan penyisiran secara terus menerus sampai batas waktu yang tidak bisa kita tentukan.\”

\”Selagi ada tetap kita melakukan penyisiran dalam rangka melindungi masyarakat secara keseluruhan dan juga menjaga mereka jangan sampai menjadi penyebab atau korban kecelakaan di jalan-jalan protokol,\” ujar dia.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Berdasarkan pendataan yang dilakukan diketahui sebagian anak jalanan berasal dari luar Bandarlampung namun berdomisili sementara di kota setempat.

\”Setelah kita melakukan pendataan akan kita serahkan pada Dinas Sosial untuk diberikan pengarahan, pembekalan singkat, dan akan dibuatkan surat pernyataan sesuai ketentuan perda tadi bahwa mereka harus membuat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi aktifitas itu,\” katanya.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Apabila melanggar surat pernyataan, lanjut Suhardi, akan dilakukan pembinaan.

Hanya saja pembinaan di masa pandemi Covid-19 akan dikaji ulang kembali, karena harus menerapkan protokol kesehatan.

\”Prosesnya kita harus pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, dan menghindari kerumunan. Artinya protokol kesehatan di dalam penegakan perda itu harus kita perhatikan,\” pungkasnya. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:20 WIB

Pemprov Lampung Pastikan Seluruh Guru Honorer Sudah Diangkat Jadi PPPK

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:03 WIB

DPRD Lampung Pastikan Tak Ada Irigasi Baru Tahun 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:19 WIB

Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Waspadai Harga Pangan

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Senin, 26 Januari 2026 - 14:11 WIB

Pemprov Lampung Gaungkan Budaya K3 di 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:56 WIB

Tulang Bawang Barat

DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:48 WIB

Lampung Selatan

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:45 WIB

Tulang Bawang Barat

Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Rabu, 28 Jan 2026 - 18:11 WIB