Tanggamus Kukuhkan Tim, Tegakkan Disiplin Covid-19

Redaksi

Jumat, 18 September 2020 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus melaksanakan apel pengukuhan tim pengendalian, pengawasan, dan penegakan hukum, dalam rangka penegakan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19. Apel dipimpin Bupati, Hj. Dewi Handajani, di lapangan Pemkab setempat, Jumat (18/9).

Turut hadir dalam kegiatan itu, jajaran Forkopimda meliputi Wabup, Hi. AM.Syafii S.Ag, Kapolres, AKBP Oni Prasetya, SIK., Mewakili Dandim, Pasiter Kodim 0424
Kapten Inf Adi Hartono, Kajari, David Palapa Duarsa dan Sekda, Hamid Hariansyah Lubis.

Hadir juga Kepala Kesbangpol, Ajpani, Kasat Pol PP, Suratman, Asisten I, Faturahman, Asisten II, Sukisno, Asisten III, Jonsen Vanisan, Staf Ahli, Drs.Firman Rani, dan personel gabungan TNI/Polri, Pol PP, Dishub dan Dinkes.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Selamat kepada tim gabungan yang telah dikukuhkan dan saya berharap agar tugas yang diamanahkan ini dapat ditunaikan dengan sebaik-baiknya, sehingga penerapan protokol kesehatan di masyarakat dapat dilakukan dengan penuh disiplin. Saat ini Kabupaten Tanggamus telah terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 secara signifikan, terkait hal tersebut kami telah menerbitkan peraturan Bupati Tanggamus nomor 55 tahun 2020 tentang pedoman adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 di Kabupaten Tanggamus yang di dalamnya mengatur penerapan disiplin dan sanksi sosial bila terjadi pelanggaran protokol kesehatan,\” kata Dewi dalam amanatnya.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Ia menjelaskan, adapun tujuan yang diharapkan dengan pelaksanaan pengukuhan agar dapat mewujudkan masyarakat produktif dan aman Covid-19, juga stakeholders bersinergi dalam rangka penanganan dan pemulihan perekonomian masyarakat, dan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Selanjutnya, kepada tim gabungan yang akan turun ke lapangan agar dapat menegakkan disiplin atau aturan berdasarkan protokol kesehatan sesuai perbup 55 tahun 2020 tersebut, memberikan edukasi kepada masyarakat, memberi pengertian dan jika perlu apabila terus membandel dapat diberikan sanksi administratif dan sanksi sosial secara humanis untuk menumbuhkan kesadaran seperti membersihkan fasilitas umum menyapu jalan dan memungut sampah.

\”Namun sebelum itu diterapkan di tengah masyarakat, kita akan lebih dulu menerapkannya di lingkungan Pemkab Tanggamus, kemudian sasaran utama kita dalam hal penegakan disiplin protokol kesehatan ini ada pada fasilitas layanan publik, pasar-pasar, angkutan kendaraan umum, rumah ibadah, sekolah serta lokasi lainnya yang wajib kita antisipasi bersama,\” jelasnya.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Sambunganya, selain itu fasilitas-fasilitas pendukung seperti tempat cuci tangan, petugas mengecek suhu tubuh dan lainnya wajib disediakan sesuai aturan protokol kesehatan terkait jumlah korban covid 19 yang terus bertambah, ia meminta seluruh kegiatan keramaian dan kerumunan baik yang dilakukan oleh pemerintah instansi vertikal dan masyarakat umum untuk tidak dilaksanakan atau dikerjakan selama 14 hari ke depan terhitung mulai hari Rabu tanggal 16 September 2020.

Selanjutnya kegiatan belajar mengajar diharapkab tetap dilakukan melalui sistem daring atau virtual sampai batas waktu yang belum ditentukan. Kepada sekretariat tim gabung juga diminta agar segera menyusun jadwal yang berkelanjutan agar tim dapat turun ke masyarakat secara masif dan terstruktur, dapat bergerak melakukan pengendalian penularan Covid-19 serta menerapkan hukuman bagi warga yang melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Bupati menyampaikan salah satu upaya dalam meningkatkan kesadaran untuk melaksanakan protokol kesehatan semua dapat menggunakan jargon jumawas (jujur dan mawas diri) Covid-19, dengan penjelasan yaitu jujur apabila dalam interaksi sosial kita ada yang terjangkit Covid-19 segera lakukan isoma atau isolasi mandiri dan segera lapor pada petugas kesehatan.

Lalu mawas diri di manapun kapanpun selalu waspada dan menerapkan protokol kesehatan, kepada jajaran tim kesehatan agar mengoptimalkan tenaga laboratorium kesehatan untuk pelaksanaan rapid dan swab test, maksimalkan fungsi sosial untuk mendeteksi penyebaran di masyarakat.

\”Kepada pihak Polres Tanggamus dan Polsek jajaran, kami meminta tidak memberikan izin keramaian dan menginstruksikan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah tingkat kelurahan, hingga tingkat kecamatan, untuk berperan serta dalam mensosialisasikan memakai masker, cuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak baik sosialisasi secara langsung ataupun melalui pemasangan banner dan baliho,\” pungkasnya. (Arj/len)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB