Ini OPD Tubaba Yang Akan Mengalami Perubahan Nomenklatur

Redaksi

Rabu, 16 September 2020 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) kembali akan mengubah nomenklatur beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kabupaten setempat.

OPD yang akan mengalami perubahan nomenklatur tersebut yakni semula Dinas Pendidikan akan diubah menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), semula Dinas Peternakan, menjadi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, semula Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah akan diubah menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan semula Inspektorat memiliki empat (4) Inspektur Pembantu (Irban) akan ditambah menjadi lima (5) Irban.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tubaba, Herliyanti, mengatakan perubahan nomenklatur tersebut dilakukan guna menyesuaikan aturan yang telah dikeluarkan oleh kementerian teknis di masing-masing OPD, dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, serta PP nomor 72 tahun 2019 perubahan atas PP nomor 18 tahun 2016 menyangkut penambahan satu Irban di Inspektorat.

Baca Juga  Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Rencana perubahan ini akan disesuaikan dengan aturan di kementerian teknis masing-masing, dan PP nomor 18 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah. Sementara, baru ada 4 OPD yang akan diubah nomenklaturnya,\” kata dia didampingi Kasubbag Kelembagaan dan Kepegawaian, Hengki Wijaya, kepada Netizenku.com di ruang kerjanya, Rabu (16/9).

Herliyanti menjelaskan perubahan nomenklatur Disdikbud diatur dalam Permendikbud nomor 47 tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan. Nomenklatur Disnak dan Keswan diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian nomor: 43/Permentan/OT.010/8/2016 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Dinas Urusan Pangan dan Urusan Pertanian Daerah Provinsi dan Kabupaten/kota.

Baca Juga  Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

Selanjutnya, perubahan nomenklatur BKPSDM diatur dalam Permendagri nomor 5 tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/kota yang melaksanakan fungsi penunjang penyelenggaraan urusan pemerintahan. Sementara, penambahan Irban di Inspektorat kabupaten menjadi lima diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, serta PP nomor 72 tahun 2019 perubahan atas PP nomor 18 tahun 2016 yang didalamnya menjelaskan bahwa Inspektorat kabupaten memiliki 5 Irban.

\”Dengan adanya perubahan nomenklatur ini, tugas pokok dan fungsi OPD pun berubah, dan tupoksi ini akan ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) setelah Perda perubahan nomenklatur ini disahkan oleh DPRD,\” ulasnya.

Menurutnya, hingga saat ini baru empat OPD yang diusulkan untuk diubah, sementara wacana akan dipisahnya Pemadam Kebakaran dari Dinas Satpol PP, masih dalam tahap pembahasan dengan unsur pimpinan.

Baca Juga  Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha

\”Kalau menurut aturan Permendagri nomor 16 tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/kota, Pemadam Kebakaran ini bisa berdiri sendiri menjadi dinas, namun ini juga masih dalam tahap pengkajian dan pembahasan,\” tuturnya.

Kepala Bagian Organisasi menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan nomenklatur perangkat daerah tersebut ditargetkan selesai dan di sahkan DPRD paling lambat Nopember 2020 mendatang, sebab awal 2021 raperda ini sudah harus diterapkan.

\”Raperda ini kita usulkan ke Bagian Hukum, nanti mereka yang akan mengkoordinir untuk dibahas di DPRD. Kemungkinan penyampaian raperda ini bisa berbarengan dengan penyampaian Raperda APBD tahun anggaran 2021,\” tutupnya. (Arie/len)

Berita Terkait

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis
SDN 14 Tulang Bawang Barat Terbakar, Ruang Kelas Hangus Dilalap Api
DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah
Proyek Irigasi Rp48 Miliar di Tubaba Diduga Mangkrak
Pemkab Tubaba Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut
Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional
Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha
Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB