Pengembalian Kelebihan Dana Perjalanan Dinas Anggota DPRD Tubaba Ditarget Selesai Oktober

Redaksi

Kamis, 3 September 2020 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Aria Septajaya Sesunan, menargetkan pengembalian dana kelebihan pembayaran perjalanan dinas anggota dewan periode 2014-2019 selesai Oktober mendatang.

Berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksaaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan ke bupati pada 22 Juni lalu, bahkan mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesembilan kali secara berturut-turut. Kelebihan pembayaran perjalanan dinas anggota DPRD tersebut nilainya mencapai Rp87 juta.

Aria mengatakan dari senilai Rp87 juta hasil temuan BPK RI Perwakilan Lampung tersebut baru dikembalikan para anggota dewan sekitar Rp37 juta yang sudah masuk ke Kas Daerah kabupaten setempat.

Baca Juga  Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Yang belum mengembalikan ini 18 orang mantan anggota dewan, nilainya mencapai Rp50 juta, sementara yang sudah mengembalikan adalah 12 orang anggota dewan aktif saat ini,\” kata dia saat ditemui wartawan di kantor bupati Tubaba usai mengikuti Rakor pejabat eselon II dan III, Kamis (3/9).

Aria mengatakan, upaya pengembalian dana tersebut telah dilakukan dengan berbagai cara salah satunya dengan menyurati yang bersangkutan agar segera mengembalikan dana kelebihan pembayaran perjalanan dinas tersebut.

“Untuk itu, kita telah melakukan upaya dengan mengirim surat kepada masing-masing anggota yang masih belum mengembalikan, agar segera ditindaklanjuti temuan BPK ini, dan ditargetkan bulan Oktober sudah selesai semua. Dari total Rp87 juta, masih tersisa sekitar Rp50 juta lagi yang harus dikembalikan kepada negara, sehingga kita berupaya segera diselesaikan,” ulasnya.

Baca Juga  Tergabung di Kloter 18, Ratusan Jamaah Haji Tubaba Bertolak ke Asrama Rajabasa

Menurutnya, temuan BPK tersebut tidak ada sangkutan dengan sekretariat dewan, sehingga pihaknya tidak akan menutup kekurangan dana yang harus dikembalikan.

\”Masa sekretariat yang harus mengembalikan duit, karena yang menerima manfaat adalah para anggota dewan. Jadi, mereka 18 orang ini yang harus menyelesaikan dan sampai lubang tikus akan kita cari, karena ini harus kembali ke kasda,\” kata Aria.

Baca Juga  Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah

Namun, untuk 12 orang anggota yang masih aktif periode 2019-2024 sudah melakukan pengembalian dana pada awal September 2020. Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Tubaba, Prana Putera, membenarkan adanya sebagian anggota DPRD telah melakukan pengembalian dana ke negara.

“Ya memang benar, tanggal 1 september terakhir kemarin 12 anggota DPRD yang masih duduk menjadi anggota legislatif sudah mengembalikan kelebihan pembayarannya. Dan ini kita perpanjang lagi hingga sebelum November 2020 ini, jika masih belum dikembalikan maka BPK akan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH),” singkatnya. (Arie/len)

Berita Terkait

Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional
Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha
Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha
Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing
Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga
Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba
Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.
Tubaba Q Sehat, Jemput Bola Layanan Kesehatan Gratis di 16 Titik

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:48 WIB

Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif

Senin, 27 April 2026 - 16:50 WIB

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Sabtu, 18 April 2026 - 12:14 WIB

Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB