Herman HN Ingatkan Perwali Covid-19

Redaksi

Kamis, 13 Agustus 2020 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Herman HN saat ditemui di Kantor Pemkot setempat, Kamis (13/8). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Herman HN saat ditemui di Kantor Pemkot setempat, Kamis (13/8). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com) : Wali Kota Bandarlampung Herman HN kembali mengingatkan masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bandarlampung Nomor 18 Tahun 2020.

\”Saya sering sampaikan, Protokol Kesehatan harus jalan, baik kepentingan apa-kepentingan apa, harus melewati Protokol Kesehatan, harus jalan semua, jangan sembarangan,\” kata Herman, Kamis (13/8).

\”Misalnya orang mau bagi barang atau apa harus lewat camat, lurah. Tanpa itu tidak bisa, kan ada Perwali Covid-19 ini,\” lanjut dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peraturan Wali Kota Bandarlampung Nomor 18 Tahun 2020 mengatur tentang Pedoman Pencegahan Penyebaran Covid-19 Melalui Protokol Kesehatan di Wilayah Kota Bandarlampung

\”Saya ingin Kota Bandarlampung ini lebih steril lagi. Rapid test massal ada di beberapa tempat kita laksanakan,\” ujar Herman.

Hari ini Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota menggelar rapid test massal khusus warga Bandarlampung.

Rapid test gratis berlangsung di empat titik, Pasar Tamin, Pasar Bambu Kuning, Pasar Way Halim, dan Terminal Kemiling. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:25 WIB

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Jumat, 3 April 2026 - 07:21 WIB

17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB