Satgas Covid-19: Pesta Nikah Tanpa Hiburan

Redaksi

Selasa, 11 Agustus 2020 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Keuangan Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, M Rizki. Foto: Netizenku.com

Kepala Keuangan Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, M Rizki. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung melalui Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, per-Selasa (11/8), mengeluarkan izin keramaian untuk pernikahan sebanyak 150.

Kepala Keuangan Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, M Rizki, mengimbau warga Bandarlampung agar mengurus izin keramaian pada saat akan melaksanakan pesta pernikahan.

\”Untuk izin keramaian mengajukan permohonan, kemudian menandatangani surat pernyataan mematuhi protokol kesehatan,\” kata M Rizki saat ditemui di ruang kerjanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim gugus tugas yang terdiri dari berbagai unsur seperti Polresta Bandarlampung, Kodim 0410/BL, marinir, Satpol PP, Dinas Perhubungan secara rutin akan berpatroli memantau pelaksanaan protokol kesehatan di lapangan.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

\”Kalau jumlah maksimal tamu undangan tidak kita batasi, karena kita melihat dari kapasitas tempat, dan untuk waktu pelaksanaannya maksimal 3 jam tanpa ada hiburan,\” ujar Rizki.

Untuk hidangan makanan, dia mengimbau panitia acara menyediakan nasi kotak bagi para tamu undangan.

\”Kalaupun pakai prasmanan ada persyaratan tertentu yang memang sangat ketat. Artinya di situ harus ada petugas yang menjaga dan mengambilkan setiap makanan, baik itu nasi ataupun pondok-pondokan lauk pauk,\” katanya.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Hal ini untuk menghindari penggunaan alat makan, seperti sendok, dipakai berulang-ulang.

Bahkan pada saat acara berlangsung, orang tua maupun kedua mempelai dianjurkan memakai alat perlindungan diri (APD) lengkap seperti sarung tangan, masker, dan pelindung wajah.

Panitia acara juga diminta menyediakan sarana protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan di pintu masuk, menyiapkan alat pengukur suhu tubuh \’thermogun\’ sebagai salah satu deteksi awal.

Dan menyediakan tempat transit tamu di pintu masuk untuk mencegah bertumpuknya para tamu undangan yang berada di dalam area pernikahan.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

\”Kita imbau membatasi pertamu undangan dalam acara itu, maksimal 15 menit,\” ujar Rizki.

\”Hari ini ada 20 permohonan yang masih dalam tahap pengajuan ke pak Sekda. Alhamdulilah sampai saat ini belum ada yang kita bubarkan karena kita juga ada 10 tim patroli yang bertugas dari pagi sampai malam di seluruh wilayah Bandarlampung untuk mengontrol,\” pungkasnya. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 18:48 WIB

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:35 WIB

Lampung Selatan Raih Predikat “Sangat Baik” ITKP 2025

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:36 WIB

Tindak Lanjut Pengawasan Tuntas, Pemkab Lamsel Tuai Apresiasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:42 WIB

Bupati Egi Resmikan Jalan Kota Baru–Sinar Rejeki

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:58 WIB

Kapolres Lamsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:26 WIB

Unik, Pelantikan Pejabat Eselon II Lampung Selatan Digelar di Ruang Terbuka

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:19 WIB

Polres Lampung Selatan Siap Amankan Konferkab IX PWI

Senin, 5 Januari 2026 - 13:01 WIB

Pemkab Lamsel Tegaskan TPG ASN ke-13 Cair Januari 2026

Berita Terbaru

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

Selasa, 27 Jan 2026 - 22:21 WIB

Lampung

DPRD Lampung Pastikan Tak Ada Irigasi Baru Tahun 2026

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:03 WIB

Lampung

Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Waspadai Harga Pangan

Selasa, 27 Jan 2026 - 14:19 WIB