Tim Gabungan Makamkan Mayat Anonim di Pantai Martanda

Redaksi

Minggu, 26 Juli 2020 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Tim gabungan dan masyarakat Pekon Martanda, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, akhirnya memakamkan mayat anonim yang ditemukan di pantai setempat.

Pemakaman dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pekon Martanda sesuai kesepakatan bersama, mengingat kondisi mayat, cuaca dan jarak tempuh ke RS yang tidak memungkinkan.

Kapolsek Pematang Sawa Ipda Ahmad Junaidi mengungungkapkan, proses identifikasi selesai dilaksanakan Sabtu (25/7) sekitar pukul 21.00 WIB, lalu mayat dimasukkan ke dalam kantong jenazah dan langsung dimakamkan di Pekon Martanda sesuai dengan hasil kesepakatan bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Pemakaman di TPU Martanda, sebab kondisi mayat yang sudah membusuk, juga jarak tempuh yang cukup jauh serta kondisi medan juga cuaca yang tidak mendukung,\” ungkap Ipda Ahmad Junaidi, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya, Minggu (26/7).

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan hasil identifikasi diperkirakan korban sudah 5 hari meninggal dunia memiliki ciri-ciri fisik luar ditemukan tanpa celana, memakai baju kaos hitam lengan pendek berlogo BMW.

Mayat memiliki tinggi badan 160 cm, berat badan 70 kg, dengan perkiraan umur sekitar 40 tahun. Sementara untuk sidik jari, tidak dapat diambil, karena kondisi fisik jari sudah membusuk dan hancur.

Lalu, pada mayat ditemukan bekas luka memar di punggung dan terdapat luka di betis sebelah kiri, hidung hancur, kesepuluh jari melepuh dan hancur, kondisi mayat melepuh.

\”Luka tersebut diduga akibat terbentur dan terendam di air laut serta terkena batu karang,\” jelasnya.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Menurut Kapolsek proses identifikasi dilaksanakan oleh Tim Inafis Polres Tanggamus bersama Polair Pos Kota Agung, Basarnas, Babinsa 424-03 Kotaagung, tim kesehatan.

\”Proses identifikasi juga disaksikan aparatur pekon, tokoh agama dan perwakilan masyarakat setempat,\” tegasnya.

Ditambahkan Kapolsek, seluruh rangkaian proses identifikasi juga dilaksanakan protokol Covid-19 dengan menggunakan APD lengkap.

\”Proses identifikasi dan evakuasi dari TKP sampai ke pemakaman menggunakan APD, guna antisipasi Covid-19 sesuai protokol kesehatan,\” imbuhnya.

Kesempatan itu Kapolsek mengimbau masyarakat yang kehilangan agar dapat melapor ke Polsek terdekat, sebab diduga mayat tersebut berasal dari daerah lain lalu hanyut terbawa ombak dan terdampar di pantai Dusun Limus.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

\”Jadi kami imbau kepada masyarakat yang kehilangan anggota keluarganya agar melapor ke kantor polisi terdekat. Sebab di Polsek Pematang Sawa tidak ada laporan orang hilang,\” kata Junaidi.

Selanjutnya, jika nantinya ada melapor dan ternyata mayat itu anggota keluarganya maka diberitahukan jasad sudah dimakamkan di Pekon Martanda, Kecamatan Pematang Sawa.

\”Apabila nanti pihak keluarganya menginginkan pemindahan jasad yang sudah dimakamkan disilakan dilakukan secara mandiri,\” katanya.

Sebelumnya diberitakan sesosok mayat ditemukan terdampar di pantai Dusun Limus Pekon Martanda Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, Sabtu (25/7) siang.

Mayat berjenis kelamin laki-laki ditemukan dalam kondisi mengenaskan, badannya memakai baju kaos berwarna hitam ditemukan oleh warga sekitar pukul 11.00 WIB. (Arj/len)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

Pemprov Lampung Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi Digital

Kamis, 16 April 2026 - 13:16 WIB

Lampung Siap Bidik Tuan Rumah PON 2032

Rabu, 15 April 2026 - 16:53 WIB

Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:52 WIB