KPU: Bakal Paslon Perseorangan Lamtim Masih Kurang 78.838 Dukungan

Redaksi

Senin, 20 Juli 2020 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): KPU Kabupaten Lampung Timur mengadakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan tingkat kabupaten pada pemilihan bupati dan wakil bupati setempat tahun 2020, di aula KPU, Senin (20/7).

Ketua KPU Lampung Timur, Wasiat Jarwo Asmoro, mengatakan bahwa dari hasil rekapitulasi tingkat kecamatan yang dipaparkan oleh PPK masing-masing kecamatan, terkait hasil verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan yang telah dilakukan verifikasi faktual oleh PPS dan diplenokan pada hari ini maka hanya sebanyak 19.843 dukungan saja yang memenuhi syarat.

\”Dari jumlah 45.508 syarat dukungan yang terverifikasi administrasi, kemudian dilakukan verifikasi faktual dan tadi kita rekap dari setiap kecamatan, maka yang memenuhi syarat dukungan hanya sejumlah 19.843 syarat. Maka untuk memenuhi batas minimal dukungan calon perseorangan yakni sebanyak 59.262 syarat dukungan, maka pasangan calon Sugianto dan Rizal masih harus memenuhi kekurangan sebanyak 39.419,\” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih dikatakannya, karena syarat dukungan masih kurang dari batas minimal, maka pasangan calon Sugianto dan Rizal harus melakukan perbaikan. Untuk masa perbaikan syarat dukungan masih ada waktu mulai dari tanggal 25 sampai dengan tanggal 27 Juli 2020.

Tetapi perlu diketahui bahwa jumlah minimal syarat dukungan yang harus diserahkan kepada KPU adalah 2 kali dari kekurangan, yang artinya 2 kali jumlah 39.419 atau sebanyak 78.838. Itu jumlah minimal dukungan yang harus diserahkan oleh pasangan calon pada masa perbaikan nanti.

Setelah syarat dukungan 78.838 tersebut diserahkan, maka akan ada penelitian kelengkapan, kemudian verifikasi administrasi. Namun, yang agak berbeda adalah pada proses verifikasi faktual, yakni pada pelaksanaannya selama 7 hari tersebut tidak lagi PPS yang kemudian melakukan sensus ke rumah setiap pendukung. Tetapi calon yang harus mengumpulkan pendukung di suatu tempat kemudian berkoordinasi dengan PPS untuk dilakukan verifikasi. (Nainggolan/len)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Berita Terbaru

Pesawaran

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Minggu, 1 Mar 2026 - 07:57 WIB

Lampung Barat

Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Minggu, 1 Mar 2026 - 07:33 WIB

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB