Polres Tanggamus Berlakukan Larangan Melintas bagi Mobil Barang

Redaksi

Sabtu, 11 Juli 2020 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pugung (Netizenku.com): Mobil barang/muatan dilarang melintasi Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kabupaten Tanggamus pada jam-jam tertentu yakni pada pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 08.00 WIB.

Larangan tersebut sebagai upaya pihak Polres Tanggamus dan Pemerintah Daerah Kabupaten, dalam mencegah terjadinya kecelakaan fatal maupun kemacetan yang dipicu oleh mobil barang.

Sebagai upaya tersebut, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanggamus bersama Dinas Perhubungan (Dishub) telah memasang rambu larangan tersebut.

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Rudi, S., SH mengungkapkan pemasangan dilaksanakan pihaknya melalui unit Dikyasa bersama Dinas Perhubungan.

\”Pemasangan rambu larangan telah dipasang di Jalinbar Pekon Rantau Tijang Kecamatan Pugung,\” ungkap Iptu Rudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK, Sabtu (11/7).

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

Atas pemasangan rambu larangan tersebut, Kasat berharap pengemudi mobil beban/muatan dapat mematuhinya sebagai kepatuhan pengguna jalan dalam menjaga Kamseltibcar Lantas yang aman dan lancar.

\”Agar kerjasama pengemudi kami sampaikan terima kasih. Dan apabila masih membandel makan akan kami lakukan tindakan tegas,\” pungkasnya. (Arj/len)

Berita Terkait

DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:54 WIB

Hoaks Begal di Pringsewu Terungkap, Motor Dijual untuk Judi Online

Senin, 15 Juni 2026 - 23:36 WIB

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:14 WIB

Ratusan Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wamensos di Pringsewu

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:11 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:07 WIB

Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:03 WIB

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:00 WIB

Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Senin, 25 Mei 2026 - 16:44 WIB

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden

Berita Terbaru