20 Bocah di Pringsewu Jadi Korban Pencabulan

Redaksi

Rabu, 8 Juli 2020 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Pesawaran): Penangkapan IM als Tole (38) dan IP (41), warga Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu menjadi bukti rentannya kejahatan seksual pada anak.

Pasalnya, sebanyak 20 bocah di Pringsewu menjadi korban pelampiasan nafsu seksual. Kedua pelaku sendiri diringkus Jajaran Unit Reskrim Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu pada Selasa (7/7) kemarin, atas laporan dari salah satu orang tua korban pada tanggal 2 dan 3 Juli 2020.

Kapolsek Sukoharjo, Iptu Musakir, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, mengatakan bahwa dalam catatan pihak aparat sementara ini sebanyak 20 bocah yang menjadi korban. Adapun korban antara lain merupakan 18 anak yang dicabuli oleh pelaku IM dan 6 anak yang dicabuli oleh pelaku IP.  Jumlah korban diperkirakan masih dapat bertambah.

Baca Juga  Kemenag Pringsewu Salurkan 175 Paket Santunan untuk Yatim dan Disabilitas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iptu Musakir juga mengungkapkan, rentan usia yang menjadi korban dari dua pelaku itu antara lain 13-15 tahun. Bahkan, keseluruhan korban merupakan berjenis kelamin laki-laki.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku merupakan guru atau pelatih pencak silat yang dilaksanakan di salah satu Pekon Kecamatan Banyumas. Kegiatan latihan seni bela diri itu berlangsung normal, kemudian pada waktu istirahat korban dipanggil untuk menuju rumah kosong.

Meski tidak berujung aksi sodomi, pelecehan seksual yang dimaksud merupakan ajakan untuk bermastrubasi. Bahkan, sebagian besar murid mengalami hal serupa dan mendapat perlakuan cabul lebih dari satu kali.

Kasus ini terbongkar atas kecurigaan salah satu orang tua korban terhadap tingkah laku anaknya yang berbeda dari sebelumnya. \”Korban akhirnya mengaku sering diajak bermasturbasi oleh pelaku sehingga orang tua korban melaporkannya ke polisi,\” ujarnya.

Baca Juga  Tubaba Masih Nol Kasus PMK, Tapi Vaksinasi Ternak Baru Capai 30 Persen

Para korban tidak menolak ajakan tersebut lantaran takut. Sebab, pelaku merupakan orang penting di dalam organisasi pencak silat itu. “Selain itu jika para korban menolak maka para korban takut apabila tidak diterima masuk menjadi anggota di organisasi pencak silat tersebut,\” jelasnya.

Untuk mengetahui kejiwaan dari kedua pelaku kami telah mengagendakan mengundang tim psikologi guna melakukan pemeriksaan kejiwaan dari kedua pelaku tersebut. Saat ini kedua terduga pelaku sudah diamankan di mako Polres Sukoharjo dan masih menjalani proses pemeriksaan serta pengembangan kasus.

“Atas perbuatannya kedua pelaku kami jerat dengan pasal 28 Undang-undang 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman pidana penjara maksimal paling lama 15 tahun,\” pungkasnya.

Baca Juga  Polisi Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru MTsN 2 Pringsewu

Sementara, pelaku IM als Tole di hadapan petugas mengakui aksi tak terpujinya itu sudah berlangsung sejak tahun 2015. Namun pada tahun 2016-2018 kelainan seksual tersebut sempat dihentikan oleh pelaku.

Memasuki tahun 2019 hingga tahun 2020 pelaku melakukan kembali terhadap para korban yang tidak lain merupakan anak didiknya tersebut. \”Kelainan saya sejak tahun 2015, tapi 2016-2018 sempat berhenti. Baru pada 2019-2020 kelainan saya kambuh lagi,\” ucapnya.

Sedangkan untuk pelaku IP, kelainan seksual tersebut diakuinya baru mulai dirasakan pada tahun 2020 ini dan telah dilakukan terhadap 6 anak didiknya. \”baru tahun 2020 ini perbuatan itu saya lakukan, terhadap 6 anak didik saya,\” tuturnya. (Reza)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026
Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup
Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu
HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus
Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB