Pringsewu (Netizenku.com): Inspektorat Kabupaten Pringsewu menerima sertifikat kapabilitas level 3 Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI.
Selain itu, Inspektur Kabupaten Pringsewu periode 2017-2019, Dr.dr.Hj.Endang Budiati, M.Kes. bersama Inspektur Provinsi Lampung dan sejumlah kabupaten/kota lainnya juga menerima sertifikat Certified Practitioner of Internal Audit (CPIA).
Pengumuman dan penyerahan sertifikat secara simbolis tersebut dilaksanakan sebelum Rapat Koordinasi Penyampaian Hasil Pengawasan Covid-19 yang digelar dan dibuka secara virtual oleh Wakil Gubernur Lampung, Hj.Chusnunia Chalim, Kamis (2/7).
Dari aula utama kantor Sekretariat Pemkab Pringsewu, Bupati, H.Sujadi, mengikuti acara tersebut didampingi Inspektur, Andi Purwanto, ST, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, sekaligus Plt Kadis Kesehatan, Relawan, SE, Kadis Sosial, Bambang Suhermanu, S.Sos., dan Kadis Kominfo, H.Samsir Kasim, M.Pd.I serta Kabid Pemerintahan, Pembangunan, Keuangan dan Aset Pekon Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon, Tri Haryono, S.IP, MM.
Chusnunia dalam sambutannya sangat mengapresiasi dan menyambut baik penyelenggaraan kegiatan ini meskipun masih dalam masa pandemi Covid-19. Ia juga menyampaikan terimakasih kepada BPKP yang selama ini telah memberikan bimbingan kepada pemerintah daerah.
\”Menghadapi new normal, pemerintah daerah mampu menekan angka penyebaran Covid-19 dan memastikan bahwa sektor UMKM mampu bertahan dan perekonomian masyarakat tetap berjalan. Karenanya, dibutuhkan sinergitas diantara semua pihak,\” ungkapnya.
Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Lampung, Kisyadi, mengatakan penyerahan sertifikat level 3 SPIP dan APIP serta CPIA ini telah melalui pembahasan serta proses yang cukup panjang dan kerja keras semua pihak.
Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah (PPKD) BPKP, Dadang Kurnia, Ak., MBA, mengungkapkan sejumlah hambatan dalam meningkatkan kapabilitas APIP, diantaranya disebabkan implementasi manajemen resiko yang masih bersifat parsial, dan prioritas pengawasan belum pada kegiatan yang memiliki resiko tinggi, komitmen para pemangku kepentingan yang belum sepenuhnyaterbangun, SDM yang belum sepenuhnya memadai kualitas dan kuantitas, dan sering terjadi mutasi SDM APIP yang sudah bersertifikasi auditor, serta kedudukan APIP yang belum sepenuhnya independen dan sangat dipengaruhi oleh kebijakan pimpinan.
Sementara itu, Sujadi mengaku bersyukur dan bangga atas pencapaian level 3 kapabilitas APIP dan SPIP, mengingat Inspektorat merupakan bagian terpenting bagi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.
\”Dengan mencapai level tersebut, pihaknya akan berusaha agar mencampai level 4 sehingga SPBE dan semuanya bisa berjalan baik dan benar sesuai ketentuan yang berlaku,\” tegasnya. (Rz/leni)