Bandarlampung (Netizenku.com): Kunjungan Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam RI) menjadi kesempatan untuk menitipkan pesan.
Wali Kota Bandarlampung, Herman HN, meminta Menko Polhukam RI menyampaikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) agar Dana Alokasi Umum (DAU) segera dicairkan.
\”Saya minta dari kementerian mohon bantulah bagaimana dana (DAU) kita yang tertahan di kementerian keuangan, Mei Rp27 miliar lebih, Juni Rp27 miliar lebih supaya segera di cairkan,\” ujar Herman HN, saat menerima Kunjungan Kerja Menkopolhukam RI di ruang rapat wali kota setempat, Kamis (11/6).
Karena DAU yang tertahan cukup larut, akibatnya gajih para pegawai, tunjangan hari raya (THR) dan lain sebagainya tertunda dan belum bisa dibayarkan.
\”Dunia covid-19 ini semua Dana Alokasi Khusus (DAK) dan lainnya dipotong. Kenapa uang kami masih ditahan juga? Sampaikan kepada Mahfud MD, agar cepat mencairkan uang yang tertahan di pemerintah pusat. Karena itu merupakan hak kita,\” tegas Herman HN.
Dirinya menjelaskan, dana THR pegawai yang belum terbayarkan oleh pihaknya sebesar Rp38 miliar sedangkan uang pemkot yang juga tertahan di pemerintah pusat sebanyak Rp54 milyar lebih.
\”Sudahlah jangan nahan-nahan uang daerah. Ini kolep semua termasuk KPU, Bawaslu nggak bisa berjalan, ini kan mau pilkada. Mereka meminta uang saya enggak ada,\” papar Herman.
Sementara lanjutnya, yang namanya penerimaan uang saat covid-19 ini paling sekitar 15 persen. \”Karena hotel, rumah makan, restoran dan hiburan semuanya enggak jalan,\” tandasnya.(Adi)