Kasus Positif Covid-19 Tanggamus Bertambah dari Cluster Temboro

Redaksi

Jumat, 29 Mei 2020 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Kasus positif terpapar virus Corona di Kabupaten Tanggamus bertambah satu orang, hal tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19, dr Eka Apriyanto, dengan klasifikasi Orang Tanpa Gejala (OTG).

\”Pasien beridentitas 02, pria berusia 16 tahun warga Kecamatan Talangpadang dan masuk ke dalam cluster Temboro, Magetan Jawa Timur,\” ungkap Eka Apriyanto di posko GTTP Covid-19, Jumat (29/5) sore.

Eka memaparkan, riwayat perjalanan pasien 02 dimulai tanggal 17 April 2020, pasien pulang dari Ponpes di Temboro, Magetan Jatim ke Lampung dengan membawa keterangan kesehatan dari Puskesmas Taji dengan keterangan sehat tanpa pemeriksaan RDT/PCR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu, tanggal 18 April 2020, pasien 01 tiba di kediaman orang tua di Kecamatan Talangpadang dan keluarga melaporkan kepulangan anak ke bidan desa dan Satgas Covid-19 di Pekon. Oleh bidan dan tim Satgas Covid-19 pekon langsung disarankan untuk isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

Tanggal 20 April 2020, dilakukan kunjungan rumah oleh tim Covid Puskesmas untuk dilakukan pemantauan dan pemeriksaan dengan hasil tidak ada keluhan dan kondisi pasien 02 dalam keadaan sehat.

Tanggal 1 Mei 2020, isolasi mandiri di rumah selesai selama 14 hari, pasien 02 tanpa keluhan. Kemudian tanggal 7 Mei 2020 Dinkes Tanggamus mendapatkan informasi dari tim surveilane Dinkes Provinsi Lampung, menyebutkan beberapa kabupaten terdapat kasus konfirmasi positif Covid-19 yang berasal dari santri Temboro.

Tanggal 12 Mei 2020, karena ada indikasi klaster baru dari Temboro, maka Puskesmas Talangpadang mengadakan rapid test kepada pasien 02 dan hasilnya reaktif dan pasien 02 di edukasi kembali untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.

Selanjutnya, tanggal 13 dan 14 Mei 2020, selama dua hari dilakukan test PCR/swab dan sampel dikirim ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang.

Tanggal 28 Mei 2020, pukul 13.00 WIB, diterima hasil pemeriksaan dari Balai Laboratorium Kesehatan Palembang pasien 02 dinyatakan Positif Covid-19. Pada pukul 15.00 WIB, tim yang terdiri dari Kadiskes, Kapuskes, tim Covid Puskesmas, camat, Polsek Talangpadang Polres Tanggamus, Danramil, tim Covid Pekon dan masyarakat melakukan koordinasi untuk mengedukasi pasien dan keluarga agar pasien 02 di isolasi di RSUD Bandar Negara Husada, dan keluarga yang kontak erat agar dilakukan tes PCR.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

\”Pasien 02 diberangkatkan ke RSUD Bandar Negara Husada dan tiba di sana pukul 22.30 WIB langsung ditangani sesuai SOP penanganan Covid-19,\” jelasnya.

Kesempatan itu, jubir juga meminta masyarakat berpartisipasi secara aktif dalam penanganan Covid-19 melalui cara memutuskan rantai penularan. Sebab Covid-19 bukan bencana biasa, dampak secara psikis dan psikologi yang dialami baik oleh tenaga kesehatan dan yang dialami di masyarakat terutama yang terpapar Covid-19.

Keadaan yang tidak pasti, ketakutan penyebaran dan hilangnya mata pencarian. Hal itu semua akan menyebabkan depresi/kecemasan yang berkepanjangan dan akan menyebabkan masalah kesehatan jiwa pada pasien/masyarakat yang terpapar Covid-19.

Baca Juga  136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

\”Bentuk kerjasama/tenggang rasa yang dibutuhkan, mari kita menjadi teladan untuk diri kita, keluarga, tetangga, lingkungan dan bangsa ini, sehingga kita bersana menyelamatkan bangsa,\” mintanya.

Diakhir keterangannya, Eka mengimbau masyarakat/tetangga/lingkungan di sekitar yang terkena dampak Covid-19, agar tetap menjaga protokol kesehatan (pakai masker, jaga jarak dan PHBS).

Kemudian mendukung tetangga yang terpapar Covid-19, dengan memberi support kepada mereka agar sabar dan kuat, karena siapapun bisa saja terkena/terpapar oleh Covid-19.

\”Jangan sebaliknya menyebarkan informasi yang menyudutkan/diskriminatif (baik secara langsung maupun melalui media sosial). Informasi yang tidak benar/menyudutkan, yang justru informasi tersebut akan menimbulkan suasana yang tidak mendukung psikologis yang terpapar Covid-19. Oleh karena itu dengan kerjasama dan bersatu kita pasti bisa dan kita mampu melewati ini semua,\” tandasnya. (Arj/Leni)

Berita Terkait

DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:54 WIB

Hoaks Begal di Pringsewu Terungkap, Motor Dijual untuk Judi Online

Senin, 15 Juni 2026 - 23:36 WIB

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:14 WIB

Ratusan Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wamensos di Pringsewu

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:11 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:07 WIB

Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:03 WIB

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:00 WIB

Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Senin, 25 Mei 2026 - 16:44 WIB

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden

Berita Terbaru