Curi Motor dan Ponsel, Petani Tanggamus Diamankan

Redaksi

Senin, 11 Mei 2020 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pulaupanggung (Netizenku.com): Seorang tersangka pencurian sepeda motor dan handphone di area perkebunan di Dusun Neglasari Pekon Sinarbanten, Kecamatan Ulubelu, Tanggamus, berhasil ditangkap jajaran Polsek Pulaupanggung.

Dari tangan tersangka, Saptono (36), petani warga Dusun Ulusemong Pekon Ulusemong itu, turut diamankan 1 unit sepeda motor dan 1 handphone milik korbannya Sigit Irawan (25).

Dari penangkapan juga terungkap, tersangka pernah melakukan pencurian 1 (satu) unit sepeda motor jenis Yamaha F1ZR di Dusun Karangindah Pekon Rejosari sekitar Januari 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Pulaupanggung, Iptu Ramon Zamora, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto, mengungkapkan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan tanggal 11 April 2020.

Baca Juga  Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

\”Berdasarkan penyelidikan laporan tersebut, tersangka berhasil ditangkap Minggu, 10 Mei 2020 sekitar pukul 02.0 WIB saat berada dirumahnya di Pekon Ulusemong Kecamatan Ulubelu,\” terang Iptu Ramon Zamora, Senin (11/5).

Iptu Ramon menjelaskan, pencurian tersebut terjadi pada Kamis, tanggal 09 April 2020 sekitar pukul 09.00 WIB di kebun korban di Dusun Neglasari RT/RW.001/001 Pekon Sinarbanten Kecamatam Ulubelu Kabupaten Tanggamus.

Bermula, korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Vega Warna hitam B 6424 FRH dipinggir jalan setapak kebun juga meletakan handphone Vivo Y17 di dalam jok motor tersebut.

Baca Juga  RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Lantas, saat korban sedang bekerja menyemprot rumput dikebun korban mendengar suara seperti sepeda motor dan kemudian korban langsung mengecek ketempat memarkirkan sepeda motor, dan melihat sepeda motor tersebut sudah tidak ada.

Pada saat itu korban sempat hendak mengejar dengan menggunakan sepeda motor milik ayahnya, tetapi sepeda motor tersebut sudah dalam keadaan dirusak seperti sengaja dirusak sehingga tidak dapat dihidupkan.

\”Atas pencurian tersebut, korban mengalami kehilangan sepeda motor dan handphone dengan kerugian sebesar Rp. 7 juta dan melapor ke Polsek Pulaupanggung pada 11 April 2020,\” jelasnya.

Baca Juga  Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Ditambahkan Iptu Ramon, berdasarkan keterangan tersangka, bahwa ia juga pernah melakukan pencurian 1 (satu) unit sepeda motor jenis Yamaha F1ZR di Dusun Karangindah Pekon Rejosari Kecamatan Ulubelu, Tanggamus.

\”Pengakuannya, ia juga mencuri motor Yamaha F1ZR, sekitar Januari 2020 dan motor sudah dijual. Namun korban tidak melapor,\” imbuhnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Pulaupanggung guna proses penyidikan lebih lanjut. \”Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara,\” pungkasnya. (Arj)

Berita Terkait

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB