Curi Motor dan Ponsel, Petani Tanggamus Diamankan

Redaksi

Senin, 11 Mei 2020 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pulaupanggung (Netizenku.com): Seorang tersangka pencurian sepeda motor dan handphone di area perkebunan di Dusun Neglasari Pekon Sinarbanten, Kecamatan Ulubelu, Tanggamus, berhasil ditangkap jajaran Polsek Pulaupanggung.

Dari tangan tersangka, Saptono (36), petani warga Dusun Ulusemong Pekon Ulusemong itu, turut diamankan 1 unit sepeda motor dan 1 handphone milik korbannya Sigit Irawan (25).

Dari penangkapan juga terungkap, tersangka pernah melakukan pencurian 1 (satu) unit sepeda motor jenis Yamaha F1ZR di Dusun Karangindah Pekon Rejosari sekitar Januari 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Pulaupanggung, Iptu Ramon Zamora, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto, mengungkapkan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan tanggal 11 April 2020.

\”Berdasarkan penyelidikan laporan tersebut, tersangka berhasil ditangkap Minggu, 10 Mei 2020 sekitar pukul 02.0 WIB saat berada dirumahnya di Pekon Ulusemong Kecamatan Ulubelu,\” terang Iptu Ramon Zamora, Senin (11/5).

Iptu Ramon menjelaskan, pencurian tersebut terjadi pada Kamis, tanggal 09 April 2020 sekitar pukul 09.00 WIB di kebun korban di Dusun Neglasari RT/RW.001/001 Pekon Sinarbanten Kecamatam Ulubelu Kabupaten Tanggamus.

Bermula, korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Vega Warna hitam B 6424 FRH dipinggir jalan setapak kebun juga meletakan handphone Vivo Y17 di dalam jok motor tersebut.

Lantas, saat korban sedang bekerja menyemprot rumput dikebun korban mendengar suara seperti sepeda motor dan kemudian korban langsung mengecek ketempat memarkirkan sepeda motor, dan melihat sepeda motor tersebut sudah tidak ada.

Pada saat itu korban sempat hendak mengejar dengan menggunakan sepeda motor milik ayahnya, tetapi sepeda motor tersebut sudah dalam keadaan dirusak seperti sengaja dirusak sehingga tidak dapat dihidupkan.

\”Atas pencurian tersebut, korban mengalami kehilangan sepeda motor dan handphone dengan kerugian sebesar Rp. 7 juta dan melapor ke Polsek Pulaupanggung pada 11 April 2020,\” jelasnya.

Ditambahkan Iptu Ramon, berdasarkan keterangan tersangka, bahwa ia juga pernah melakukan pencurian 1 (satu) unit sepeda motor jenis Yamaha F1ZR di Dusun Karangindah Pekon Rejosari Kecamatan Ulubelu, Tanggamus.

\”Pengakuannya, ia juga mencuri motor Yamaha F1ZR, sekitar Januari 2020 dan motor sudah dijual. Namun korban tidak melapor,\” imbuhnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Pulaupanggung guna proses penyidikan lebih lanjut. \”Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara,\” pungkasnya. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB