Pastikan Tak Terpapar Covid-19, Pejabat Pesawaran Rapid Test Mandiri

Redaksi

Senin, 4 Mei 2020 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Guna memastikan kesehatan pada pejabat yang ada di lingkungan Pemkab Pesawaran dalam keadaan negatif virus Corona (Covid-19). Sejumlah Kepala OPD, mulai dari Sekda hingga sekretaris di jajaran Pemkab setempat melakukan rapid test mandiri di aula Pemkab, Senin (4/5).

Sekda, Kusuma Dewangsa, mengatakan kegiatan rapid test ini bertujuan untuk memastikan kondisi para pejabat Pesawaran tidak terpapar virus Corona.

\”Ini kita lakukan sesuai dengan instruksi bupati, bahwa diminta seluruh pejabat ASN di Kabupaten Pesawaran untuk mengadakan rapid test, untuk mengetahui apakah ada yang terkena, terduga dari pada virus Corona ini,\” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini menurutnya merupakan tes mandiri dan tidak dibayar memakai anggaran Pemkab melainkan dana pribadi masing-masing pejabat yang melakukan rapid test.

\”Rapid test ini kita lakukan secara mandiri, tidak dibiayai oleh pemerintah daerah, hari ini baru yang pertama, rencananya bertahap sesuai ketersediaan obatnya untuk rapid test,\”jelasnya.

Pihaknya berharap, semua pejabat yang ada di Pemkab Pesawaran dapat melakukan rapid test.

\”Kita berharap semua melakukan rapid test, rencananya kita juga mengadakan rapid test pada daerah-daerah, misalnyanya di daerah zona merah ada kelompok warga yang terpapar kena virus, keluarganya akan dilakukan rapid test,\” ujarnya.

Dia juga menegaskan, rapid test akan diberlakukan kepada orang-orang yang telah kontak dengan warga yang terpapar Corona tersebut.

\”Kemudian juga orang-orang yang sempat kontak dengan terduga suspect, kepada mereka kita adakan rapid test, pelaksanaannya boleh di mana saja, di rumah sakit Bandarlampung boleh pada pokoknya melaksanakan rapid test,\” tegasnya.

Terpisah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran, Harun Tri Joko, mengutarakan kepala OPD dan sekretaris wajib periksa kesehatannya berupa rapid test dan dilakukan secara mandiri dengan membayar biayanya Rp250.000,-.

\”Jadi tidak mengambil rapid test yang ada di kesehatan, rapid test kali ini swadana dan dihitung kira-kira hampir 120 orang, sementara yang hadir baru 50 orang, semoga tidak lama semua sudah kita tes. Mudah-mudahan pejabat kita tidak ada yang terkena virus corona. Agar bisa bekerja menangkal peredaran virus ini secara maksimal,\” harapnya. (Soheh/len)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:15 WIB

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB

Lampung

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:15 WIB