84 Desa di Lamtim Lamban Ajukan Pencairan Insentif

Redaksi

Rabu, 15 April 2020 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Dari 264 desa yang ada di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), baru 180 desa yang telah mengajukan dan sudah melakukan pencairan insentif para perangkat desa triwulan pertama tahun 2020.

Kasi Keuangan Desa Dinas PMD Lamtim, Qori Ernandah, mengatakan pemerintahan desa di kabupaten ini ada sebanyak 264 desa. Dari jumlah tersebut terdiri dari beberapa petugas perangkat desa untuk melayani masyarakat desanya masing-masing.

Diutarakannya, untuk insentif para perangkat desa tersebut dialokasikan dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Lamtim. Penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa ditentukan oleh surat keputusan bupati Lamtim, sesuai keputusan yang telah ditetapkan maka penghasilan Kepala Desa ditentukan sebesar Rp2.450.000 perbulan, Sekretaris Desa ditetapkan sebesar Rp2.230.000 perbulan, Kepala Urusan dan Kepala Seksi ditetapkan sebesar Rp2.050.000, dan Kepala Dusun ditetapkan sebesar Rp2.025.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih dikatakannya, untuk merealisasikan insentif tersebut para kepala desa harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan. Ada sekitar delapan persyaratan yang harus dipenuhi oleh kepala desa yang diantaranya tersedianya APBDes tahun 2020, LPPDes tahun 2019, LPPDes Tahun 2019, SDM Penata Usaha Tahun 2020, LRA APBDes tahun 2019, LRA ADD tahun 2019, Softcopy SK penerima insentif, dan usulan pencairan ADD tahun 2020.

\”Jadi kalau kepala desa belum bisa melengkapi beberapa syarat tersebut maka tidak menutup kemungkinan insentif para pamong desa akan terhambat pencairannya. Seperti yang terjadi saat ini, meski sudah bulan April atau memasuki triwulan ke dua tetapi masih banyak desa yang belum dapat melengkapi syarat dalam pencairan insentif para perangkat desanya,\” ujarnya.

Dilanjutkannya, kalau sampai saat ini baru 180 desa yang selesai, sedangkan desa yang lainnya sampai saat ini masih menunggu untuk dilengkapi. Kalau pengajuan pencairan sudah lengkap maka baru dapat dicairkan dana insentif para perangkat desa tersebut.

\”Kalau prosesnya seperti itu, berkas syaratnya harus lengkap dulu, baru kita usulkan lagi pencairan dananya tersebut tetap melalui Badan Keuangan Daerah Lamtim,\” ungkapnya. (Nainggolan/len)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Berita Terbaru

Bandarlampung

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:20 WIB