Resmi, Tanggap Darurat Bencana Non Alam Tanggamus Hingga 29 Mei

Redaksi

Selasa, 31 Maret 2020 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Kabupaten Tanggamus, resmi memperpanjang masa tanggap darurat non bencana alam hingga 29 Mei 2020. Dengan demikian maka Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN kembali bekerja dari rumah atau work from home. Sementara untuk siswa sekolah melanjutkan belajar dari rumah hingga 22 April 2020.

Hal itu disampaikan Bupati Tanggamus, Hj Dewi Handajani, kepada para wartawan melalui teleconference yang berlangsung di kantor Dinas Komunikasi, Informatika (Diskominfo), Senin (30/3). Dalam Teleconference tersebut para wartawan dari kantor Diskominfo, sedangkan bupati, wabup dan jajaran OPD di ruang rapat bupati.

Perpanjangan masa tanggap darurat tertuang dalam Surat Pernyataan Bupati Nomor 800-02/37/40/2020 tanggal 27 Maret 2020 tentang tanggap darurat non alam yang didasari oleh Keputusan Presiden Nomor 7 tahun 2020 dan memperpanjang surat edaran bupati nomor 441/2979/15/2020 tanggal 30 Maret 2020 prihal antisipasi dan kesiapsiagaan terhadap Infeksi Corona Virus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Dewi, perpanjangan masa tanggap darurat non bencana tersebut, didasari oleh kondisi saat ini, dimana kasus orang terpapar virus Corona semakin banyak hingga per 29 Maret terdapat 1.285 kasus dengan 114 pasien meninggal dunia.

Baca Juga  Tim Gabungan Periksa Kelengkapan Kendaraan Berplat Luar Tanggamus

\”Tentu kita prihatin dan saya mengucapkan duka mendalam, kita berharap wabah tidak meluas dan kita semua dihindari dari Virus Corona,\” ujar Dewi didampingi Wabup Hi. AM.Syafi\’i.

Selain, memperpanjang masa tanggap darurat, Pemkab Tanggamus, lanjut bupati juga mendirikan pos pemantauan di Jalinbar, Ruas Kecamatan Pugung selaku pintu gerbang masuk Kabupaten Tanggamus. Posko pantau tersebut nantinya menscreening pemudik atau pendatang yang mau masuk Tanggamus baik kendaraan umum maupun kendaraan pribadi.

\”Di posko nantinya dilakukan pemeriksaan, suhu tubuh, pendataan alamat dan riwayat kontak pendatang apakah dari daerah terjangkit atau tidak, kalau dari daerah terjangkit seperti DKI Jakarta dan daerah Jawa lain, nantinya selama 14 hari mereka dipantau oleh petugas kesehatan dan gugus tugas, kalau ada gejala tentu akan mendapatkan perawatan lanjutan,\” terang Dewi.

Dikatakannya, untuk memerangi virus Corona ini, Pemkab menggelontorkan anggaran sebesar Rp10 miliar lebih, anggaran tersebut diperuntukkan bagi tujuh OPD diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BPBD, Rumah Sakit Umum Daerah Batin Mangunang Kotaagung dan Dinas PUPR lalu dua instansi vertikal seperti Polres Tanggamus dan Kodim 0424 Tanggamus.

Baca Juga  Bupati Dewi Buka Pelatihan Kepemimpinan Pengurus PKK

\”Anggaran 10 Miliar tentu belumlah cukup namun, kami tetap berupaya secara bertahap agar anggaran untuk mengantisipasi penyebaran Corona ini cukup. Selain itu juga ada Dana Desa sebesar Rp20 juta per Pekon dialokasikan untuk penanggulangan bencana Corona,\” jelas Dewi.

Kemudian, saat disinggung, perlu atau tidaknya karantina wilayah. Bupati menyatakan bahwa hal tersebut belum perlu, sebab butuh kajian secara epidemiologi dan harus berkoordinasi dengan Pemprov dan Pusat.

\”Untuk Karantina wilayah tentu ada hal- hal yang harus disiapkan secara matang. Kalau itu memang harus demikian maka akan kami terapkan, tetapi tentu kami harus koordinasi dengan Pemprov dan pusat,. Kita sama-sama berdoa semoga virus Corona ini segara berakhir sehingga karantina wilayah tidak perlu diberlakukan,\” kata Dewi.

Baca Juga  Kasat Tinjau Langsung Pelayanan Satpas SIM Tanggamus

Ia juga menyebut, bahwa petugas Gugus Tugas Covid-19 akan bekerja sedini mungkin, mulai dari melakukan edukasi, sosialisasi hingga pemantauan warga negara asing dan pemudik yang baru pulang dari Jawa.

\”Semua diawasi dan hasilnya terus dilaporkan secara komprehensif, sampai sekarang di Tanggamus ada 80 orang dalam pemantauan (ODP) dan nihil pasien dalam pengawasan (PDP), kita berharap jangan sampai ada PDP,\” ujar bupati.

Diakuinya bahwa sebagian besar masyarakat Tanggamus masih menganggap enteng Corona, ini terbukti masih adanya acara resepsi pernikahan dengan pengumpulan massa dalam jumlah banyak.

\”Kemarin saya bersama pak Kapolres dan Dandim keliling ke enam titik, ternyata masih ada yang gelar resepsi pernikahan padahal pemerintah sudah mengimbau agar hindari keramaian lalu ditambah Maklumat Kapolri tapi masih ada saja yang tidak patuh, itu artinya kesadaran masyarakat masih belum optimal, belum sesuai harapan, kita anggap masyarakat tidak takut akan dampak negatif Corona ini,\” tutupnya. (Arj/len)

Berita Terkait

Pj Bupati Tanggamus Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Mulyadi Irsan Serahkan SK Pengangkatan PPPK di Tanggamus
Hardasyah: Media Bagian dari Deteksi Awal Persoalan di Masyarakat Terutama Stunting
DPC PDI Perjuangan Tanggamus Tutup Pendaftaran Balonbup-Balonwabup
Dorong Penguatan UMKM, RKDD Pekon Kampungbaru Gelar Pelatihan Digital Marketing
Heri Agus Ambil Formulir Cabup di PDIP Tanggamus
DPD PAN Tanggamus Buka Pendaftaran Balon Bupati-Wakil Bupati Pilkada 2024
Animo Masyarakat Hadiri Tanggamus Expo 2024 Tinggi

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:35 WIB

Tunjang Ketahanan dan Swasembada Pangan, Dendi Tanam Kedelai

Kamis, 16 Mei 2024 - 15:25 WIB

Dendi Tekankan Penyelenggara Pemilu Jaga Netralitas

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:04 WIB

Ketua TP PKK Pesawaran Hadiri Acara Puncak HUT ke-44 Dekranas

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:19 WIB

BPK RI Beri Opini WTP Laporan Keuangan Pesawaran Tahun 2023

Senin, 13 Mei 2024 - 16:24 WIB

DPRD Pesawaran Nilai Polemik Lahan 329 H Persoalan Simpel

Minggu, 12 Mei 2024 - 17:46 WIB

Masyarakat Rejosari Gotong Royong Bongkar Gedung Balai Pekon untuk Renovasi

Minggu, 12 Mei 2024 - 12:58 WIB

Melawan, Pelaku Jambret Dihadiahi Timah Panas Tekab 308 Polres Pesawaran

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:14 WIB

Polres Pesawaran Koordinasi Penangkapan Buaya di Teluk Pandan

Berita Terbaru

Pringsewu

APDESI Pringsewu MoU dengan Advokat Nurul Hidayah

Sabtu, 18 Mei 2024 - 21:29 WIB

Pringsewu

Curi Alat Pres Genteng, Dua Warga Tanggamus Diamuk Massa

Sabtu, 18 Mei 2024 - 15:40 WIB

Kepala BPKAD Kota Bandarlampung, M Nur Ramdhan, didampingi Sekretaris BPKAD Zakky Irawan dan Humas Kota Bandarlampung Ali Rozi. (Foto: Agis)

Lainnya

Pemkot Siap Hadapi Tudingan LCW Soal Dugaan Tipikor

Sabtu, 18 Mei 2024 - 14:54 WIB