Satlantas-Dishub Periksa Kelengkapan Kendaraan

Redaksi

Rabu, 26 Februari 2020 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanggamus bekerjasama dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan serta tes kesehatan pengemudi.

Kegiatan dilaksanakan di depan kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tanggamus Jalan Lintas Barat Pekon Kotaagung, Kecamatan Kotaagung Kabupaten setempat, Rabu (26/2).

Dalam kegiatan itu, Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus juga melibatkan pihak Organda dan Jasaraharja untuk menertibkan angkutan umum yang melintas di Jalur Lintas Barat Kabupaten Tanggamus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatlantas Polres Tanggamus AKP Yuniartha mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, SIM, standar muatan serta laik jalan.

\”Pelanggaran yang ditemui saat pemeriksaan juga beragam, diantaranya SIM sopir habis masa berlakunya, STNK mati pajak, dan muatan yang melebihi kapasitas,\” kata Kasatlantas mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto.

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

Menurut Kasat, pemeriksaan tersebut juga bertujuan untuk menertibkan kendaraan-kendaraan angkutan umum agar mengikuti aturan yang berlaku.

\”Agar tertib berlalulintas, supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, karena akibat kelalaian itu akan membahayakan diri sendiri dan orang lain,\” ujarnya.

Sementara itu, koordinator tim kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, Baryanto menerangkan, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan adalah tes kesehatan dasar bagi para pengemudi kendaraan angkutan umum. Jenis tes kesehatan itu, meliputi, tensi darah, gula darah, asam urat, dan kolesterol.

Baryanto mengungkapkan, tim kesehatan yang diterjunkan sebanyak 4 orang dari Puskesmas Kotaagung, yang terdiri dari satu orang dokter, 2 perawat dan tenaga analis satu orang.

\”Untuk sopir atau pengendara yang mengalami kelemahan dalam pemeriksaan itu, maka kami berikan edukasi atau penyuluhan dan diberikan obat, atau diberikan resep bila stok obat tidak ada,\” ungkapnya.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Lebih lanjut, Baryanto mengaku, alasan diadakan pemeriksaan terkait 4 macam tes kesehatan itu, karena dapat berpengaruh pada konsentrasi para pengemudi saat mengendarai kendaraan.

\”Seperti halnya tensi darah, bila dia terlalu tinggi akan memicu tingkat emosi pengendara, bila rendah akan menurunkan konsentrasi saat berkendara, jadi hal semacam itu akan membahayakan bila dipaksakan untuk terus mengemudikan kendaraannya, sehingga kita anjurkan untuk beristirahat sejenak dan diberi obat agar kondisi pengendara kembali normal,\” katanya.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Tanggamus, Johan Wahyudi mengatakan, sedikitnya ada 7 kendaraan angkutan jenis L300 yang di periksa Kartu Uji Berkala Kendaraan Bermotor atau yang sering disebut uji KIR.

\”Tugas kita melakukan pemeriksaan yang kewenangannya ada di Dishub, seperti bila kita temui KIRnya habis, dan langsung kita lakukan uji KIR,\” kata Johan Wahyudi mewakili Kadishub Tanggamus, Razi Azanisa.

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

Johan Wahyudi mengaku, uji KIR yang dilakukan hanya terhadap kendaraan yang berdomisili di Tanggamus. Hal itu dilakukan karena, tempat Uji KIR harus sesuai dengan domisili kendaraan, hanya diperbolehkan sekali saja untk uji KIR kendaraan di luar domisili, yang sifatnya emergency dan atau si kendaraan berada jauh di luar daerahnya, sementara KIRnya habis masa berlakunya.

Selanjutnya Johan Wahyudi menegaskan, tindakan yang diberikan Dishub Tanggamus terkait pengendara angkutan umum yang masa kartu KIRnya habis, masih diberi peringatan.

\”Kita beri peringatan untuk tidak mengulangi kelalaian tersebut, karena uji kelaikan, untuk kepentingan keselamatan pengendara dan masyarakat pengguna jalan lainnya,\” pungkasnya. (Arj)

Berita Terkait

DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:29 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Budiman As Minta Drainase dan Wisata Jadi Prioritas

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Berita Terbaru