Miris, Dua Remaja Jambret Hp Pelajar SD

Redaksi

Kamis, 20 Februari 2020 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Dua remaja bernisial EF (16) dan AS (17) pelaku penjambretan sebuah handphone diamankan Polsek Talang Padang, Polres Tanggamus.

Dari kedua pelaku yang beralamat di Kecamatan Wonosobo, Tanggamus itu, turut diamankan 1 handphone Oppo A1K milik korbannya TE (11) pelajar SD di Kecamatan Gisting.

Dari penangkapan itu terungkap, EF remaja berbadan kecil yang merupakan pelajar SLTA di Wonosobo itu merupakan eksekutor dalam penjambretan, sementara AS berperan membawa sepeda motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom mengatakan, kedua pelaku ditangkap atas laporan tanggal 9 November 2019, atas nama pelapor Merda (28) selaku ibu korban beralamat di Kecamatan Gisting.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

\”Berdasarkan penyelidikan laporan tersebut, kedua pelaku berhasil ditangkap pada hari Selasa tanggal 18 Februari 2020 sekitar pukul 21.30 WIB di Pantai Muara Indah Kota Agung, Tanggamus,\” kata Iptu Khairul Yassin mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM., Kamis (20/2).

Iptu Khairul Yassin menjelaskan, kronologis kejadian pada Sabtu, 9 November 2019 sekitar pukul 16.00 WIB, awalnya saat korban sedang bermain handphone di teras rumah tetangganya, tiba-tiba datang dua orang yang tidak dikenal menghampiri korban dengan menggunakan sepeda motor Honda Vega Zr warna biru putih dengan sayap tidak terpasang.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Pelaku berbadan kecil menggunakan baju kaos warna coklat dan memakai celana pendek datang menghampiri korban pura-pura menayakan warung. Selang beberapa saat kemudian pelaku langsung merampas HP korban yang masih dipegangnya.

Saat itu sempat terjadi tarik menarik HP antara korban dan pelaku hingga akhirnya korban terjatuh dan HP korban berhasil diambil pelaku, lalu pelaku naik ke atas sepeda motor dan melarikan diri.

\”Atas kejadian tersebut, dengan membawa kotak handphone Oppo A1K, ibu korban melapor ke Polsek Talang Padang, sebab ia mengalami kerugian senilai Rp1,7 juta,\” jelasnya.

Menurut Kapolsek, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui semua perbuatannya. Adapun mereka melakukan penjambretan sebab mendapat kesempatan saat melihat korban bermain handphone tanpa pengawasan orang dewasa.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

\”Untuk itu kami imbau orang tua untuk mengawasi anak-anaknya saat bermain handphone sebab selain rawan adanya kejahatan tentunya dapat menghindarkan anak-anak melakukan penyalahgunaan konten di internet,\” ujarnya.

Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti, 1 handphone Oppo A1K dan kotak handphonenya diamankan di Mapolsek Talang Padang guna proses penyidikan lebih lanjut.

\”Atas perbuatannya, kedua pelaku dipersangkakan pasal 365 KUHPidana ancaman maksimal 12 tahun penjara. Namun, penyidikannya mengacu kepada UU tindak pidana anak,\” pungkasnya. (Arj)

Berita Terkait

FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta
TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka
IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Rabu, 25 Feb 2026 - 22:31 WIB