Utus LO, Calon Tak Penuhi Bayar Administrasi ke Demokrat

Redaksi

Rabu, 5 Februari 2020 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Meskipun sudah jelas dan tegas pada proses penjaringan Calonkada yang dilakukan pihak DPC Partai Demokrat, sebagai bentuk keseriusan balon di saat pemulangan berkas selain harus dilakukan oleh yang bersangkutan langsung juga wajib menyerahkan uang sebagai biaya administrasi sebesar Rp10 juta untuk balonbup dan Rp5 juta untuk balon wabup.

Namun, hal itu tidak diindahkan oleh beberapa balonkada, mereka saat memulangkan berkas justru malah mengutus LO baik itu balonbupnya maupun balon wabup.
Seperti yang terjadi hari ini diakhir penutupan pengembalian berkas pendaftaran, incumbent Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona yang juga ikut mendaftar di partai yang membesarkan dirinya itu, pada saat memulangkan berkas, selain dia tidak secara langsung yang mengembalikan berkas, juga belum menyerahkan uang adminitrasi sebesar Rp10 juga.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Akibat ulah Dendi ini, Ketua Penjaringan Balonkada DPC Demokrat Pesawaran, Gunawan Hamid akan mengkoordinasikan hal ini ke pihak DPD Provinsi apa langkah DPD menyikapi sikap Dendi ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Mengenai Dendi yang belum memberikan biaya kesepakan bersama, itu kita akan konsultasikan ke DPD apa langkah DPD selanjutnya,\” kata Gunawan saat ditemui di kantor DPC Partai Demokrat, Rabu (5/2).

Sedangkan untuk pengembalian berkas pihaknya masih mentolelir lantaran Dendi sudah jauh-jauh bahkan sejak yang bersangkutan sedang berada di tanah suci.

Baca Juga  Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

\”Kalau untuk pengembalian berkas Dendi memang sudah berkoordinasi dari jauh-jauh hari saat yang bersangkutan sedang berada di Mekah, jika tidak berhalangan dia akan mengembalikan langsung. Akan tetapi setelah kepulangan lantaran kesibukan yang bersangkutan tidak bisa, hanya mengutus LO, ya sudah tidak masalah karena sebelumnya sudah konfirmasi,\” ucapnya.

Namun, terkait perjaringan ini lanjut dia, masih ada tahapan selanjutnya, selain proses verifikasi berkas juga ada penyampaian visi-misi.

\”Yang jelas kita beri waktu batas akhir penyerahan kewajibannya itu, berbarengan dengan verifikasi berkas tahap 2 pada tanggal 18 februari, kalau pun nanti yang bersangkutan tidak memenuhi kewajiban kita anggap gugur,\” tegasnya.

Baca Juga  Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB

Sementara itu, Sulaiman selaku LO, saat ditemui usai dirinya mengembalikan berkas Dendi, menjelaskan alasan Dendi tidak mengantar langsung pada pemulangan berkas tersebut lantaran kesibukan.

\”Saya hari ini hanya diutus untuk mengembalikan berkas, di luar dari pada itu adalah kewenangan di cabup, pada hari ini alhamdulilah kita sudah mengembalikan berkas ke Partai Demokrat atas perintah calon bupati kita, Dendi, kenapa dia tidak mengantar langsung karena kesibukan, jadi di luar dari pada itu, bukan tanggung jawab saya,\” jelas Sulaiman. (Soheh)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Berita Terbaru

Bandarlampung

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:20 WIB