Watala Kecam Pemasangan APK di Pohon

Redaksi

Kamis, 15 Maret 2018 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi pemasangan APK yang berpotensi tidak memperhatikan lingkungan disoroti aktivis.

Lokasi pemasangan APK yang berpotensi tidak memperhatikan lingkungan disoroti aktivis.

Bandarlampung (Netizenku): Wahana Pecinta Alam (Watala) Lampung mengecam pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di pohon yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Timur.

Menurut Ketua Watala Lampung Edi Karizal, KPUD Lamtim sebagai penyelenggara pilkada harus cermat dan paham tentang hal ini. Meskipun menurutnya tidak ada aturan khusus tentang larangan pemasangan APK di pohon.

\”Dalam hal ini, KPUD Lamtim tidak mencerminkan lembaga penyelenggara Pilkada yang profesional. Sebab kita tahu, pemasangan APK di pohon sudah merusak lingkungan dan tentunya merusak estetika. Yang kita sesalkan, mengapa hal ini dilakukan oleh sebuah lembaga seperti KPUD,\” tegas Edi kepada Netizenku.com, Kamis (15/3) malam.

Baca Juga  Lamtim Rakor Persiapan Kunker Presiden

Edi menegaskan, pemasangan APK dengan menancapkan paku di pohon juga berdampak pada pertumbuhan pohon itu sendiri.
Seharusnya, hal ini sudah menjadi komitmen KPUD maupun seluruh pasang calon yang maju untuk menjaga kelestarian alam.

\”Jangan jadikan pohon itu tempat alat peraga kampanye apalagi dengan cara langsung dipaku di pohon karena dampaknya bisa merusak pohon,\” tegasnya lagi.

Baca Juga  Januari-September, Pengadilan Agama Lamtim Terima 1580 Gugatan Perceraian

Watala Siap Danai

Edi juga menegaskan bahwa kekurangan anggaran seperti yang diungkapkan Komisoner KPUD Lamtim Husin, bukan merupakan alasan logis untuk tetap memasang APK di pohon.

\”Ini tidak masuk di akal. Kalau KPUd tidak mampu membeli kaso atau bambu untuk memasang APK, biar Watala yang mendanai,\” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisoner KPUD Lamtim Husin mengatakan bahwa KPUD terpentok anggaran untuk membeli kaso atau bambu, sehingga mengharuskan untuk memasang APK di pohon dan tiang listrik.

Baca Juga  Meski Bising, UN SDN 1 Sukadana Ilir Jalan Terus

Menurut Husin, pemasangan APK dengan menggunakan bambu atau kaso, akan memerlukan biaya yang lumayan besar. \”Misalnya, untuk pemasangan per satu spanduk hanya ada anggaran Rp20 ribu. Kalau dana itu dipergunakan untuk beli bambu dan tali, tentunya dana tersebut tidak cukup,\” ungkapnya. (Rio/Nainggolan)

Berita Terkait

Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung
Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim
Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis
SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera
Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim
OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur
Hari Bakti PUPR ke-77, Gubernur Lakukan Penanaman Pohon dan Tinjau Bendungan Marga Tiga
Gubernur Serahkan Tali Asih untuk Warga Lamtim

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB