6 Terduga Penyalahguna Narkoba Diamankan Polres Tanggamus

Redaksi

Selasa, 4 Februari 2020 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Lentera SL): Secara sekaligus 6 terduga penyalahgunaan Narkoba di Kecamatan Kotaagung diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus, Selasa (4/2) pagi.

Keenam terduga yang diamankan tersebut yakni, B (38) dan ED (37), warga Kelurahan Baros, RS (28) dan AW (28), warga Pekon Negeri Ratu, serta MR (26) dan RD (39), warga Kelurahan Pasar Madang.

Pantauan di Polres Tanggamus, kendaraan Opsnal Satresnarkoba tiba di Mapolres Tanggamus, lalu petugas menurunkan para terduga dengan tangan diborgol dan menggelandangnya ke ruang penyidikan Satresnarkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Kasatresnarkoba, AKP Hendra Gunawan, mengungkapkan bahwa penangkapan awal berdasarkan informasi adanya oknum honorer DPRD Tanggamus, warga Kelurahan Baros sering menyalahgunakan sabu. Sehingga pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap B saat berada di rumahnya.

\”Dari penangkapan B, petugas melakukan pengembangan terhadap penyedia barang haram tersebut sehingga 5 pelaku lain juga berhasil diamankan di tiga tempat berbeda di Kecamatan Kotaagung,\” ungkap AKP Hendra Gunawan, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto.

Lanjutnya, dari penangkapan para terduga turut sejumlah barang bukti berupa puluhan paket hemat Narkoba jenis Sabu seberat 10 gram, beserta alat pakai sabu (Bong) serta sejumlah handphone diamankan.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

\”Dari tangan para terduga, petugas berhasil mengamankan barang bukti kurang lebih 10 gram lebih,\” ujarnya.

Terkait keterlibatan terduga B yang merupakan oknum honorer DPRD Tanggamus itu, AKP Hendra Gunawan menerangkan bahwa ia hanya merupakan pembeli. \”Klasifikasi untuk B sendiri adalah pembeli, lalu kita kembangkan keatasnya,\” tegasnya.

Saat ini para terduga masih dilakukan pemeriksaan intensif di ruang penyidikan Satresnarkoba Polres Tanggamus.\”Atas perbuatannya, para terduga dapat dijerat pasal 112, 114 dan 127 UU Nomor 35 Tahun 2009,\” pungkasnya.

Sementara berdasarkan keterangan B, ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dengan membeli kepada RS seharga Rp150 ribu yang dipakainya tadi malam di rumahnya.\”Beli kemarin sore, dipakainya tadi malam,\” kata B dihadapan penyidik.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Di tempat sama, terduga RS mengakui menjual kepada B dan mendapatkan sabu dari rekannya di Bandar Lampung dengan membeli seharga Rp4 juta kemudian dipecah menjadi 40 paket hemat seharga Rp150 ribu.

\”Belinya Rp4 juta, tapi baru dibayar Rp2 juta. Dipecah menjadi 40 paket harga Rp150 ribu. Sudah laku dua termasuk yang dibeli B,\” ucapnya. (Arj)

Berita Terkait

FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta
TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka
IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Rabu, 25 Feb 2026 - 22:31 WIB