Dua Tersangka Pencuri TV Dibekuk Polisi

Redaksi

Selasa, 14 Januari 2020 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Dua tersangka pencuri televisi milik Nasrin (62) warga Pekon Ketapang, Kecamatan Limau, dibekuk petugas gabungan Polsek Limau dan Tekab 308 Polres Tanggamus.

Kedua tersangka bernama Doni Saputra alias Dedek (25) dan Abdullah alias Aap (22) warga Pekon Ketapang, Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus di tempat yang berbeda.

Berawal dari penangkapan Doni Saputra di rumah kontrakannya di Kelurahan Kuripan, Kota Agung. Di sana petugas juga mengamankan televisi Led LG 32 inc. Kemudian berdasarkan keterangannya petugas kembali diamankan tersangka Abdullah di Pekon Ketapang, Limau.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Limau Polres Tanggamus AKP Ichwan Hadi mengatakan kedua tersangka ditangkap tim gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Limau di dua tempat berbeda.

\”Tersangka ditangkap pada hari yang sama Senin, 13 Januari 2020, Doni Saputra alias Dedek ditangkap pukul 18.30 WIB dan tersangka Abdullah alias Aap pada pukul 23.00 WIB,\” kata AKP Ichwan Hadi, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Selasa (14/1).

AKP Ichwan menjelaskan, kronologis pencurian dilakukan kedua tersangka pada Jumat, 03 Januari 2020 sekitar pukul 11.00 WIB di rumah korban Pekon Ketapang Kecamatan saat korban tidak berada di rumah, kedua pelaku masuk ke dalam rumah dengan memanjat lubang di atas pintu dapur dan mendongkel pintu ruang tengah rumah korban dengan menggunakan linggis.

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

Setelah berada di dalam rumah pelaku mencari barang- barang berharga, tetapi tidak menemukan, hanya melihat di ruang tamu ada sebuah TV merek LG 32 inc, para pelaku masuk ke dalam bangunan di sebelah rumah korban yang digunakan sebagai tempat bengkel dengan mendongkel pintu belakang bangunan bengkel tersebut dengan menggunakan linggis tetapi tidak mengambil barang apapun dari ruangan bengkel.

Baca Juga  136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

\”Para pelaku kembali masuk ke dalam rumah korban dan mengambil satu unit TV LG 32 inc yang ada di ruang tamu, sehingga korban mengalami kerugian materil Rp2 juta,\” jelasnya.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti televisi LG 32 Inci dan linggis besi diamankan di Mapolsek Limau guna proses penyidikan lebih lanjut.

\”Atas kejahatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara,\” pungkasnya. (Arj)

Berita Terkait

DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Berita Terbaru