Walikota Titip Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR RI Sindir KPU dan Bawaslu

Redaksi

Senin, 9 Desember 2019 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Walikota Bandarlampung, Herman HN, menitip penegasan pasal kepada Komisi II DPR RI, khususnya terkait rencana perevisian Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

\”UU yang lama ini banyak yang ngegantung. Misalnya seperti aturan alat peraga pada calon, seperti gelas payung dan lain-lain. Namun ada yang mengartikan Rp25 ribu dapat dibagikan. Saya minta ini harus jelas,\” ujar Herman HN, pada sambutannya pada Kunjungan Komisi II DPRI RI, di Gedung Semergou, Pemkot Bandarlampung, Senin (9/12).

Baca Juga  Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Menurut Herman, hal ini harus ditegaskan penerapannya. Sebab aturan yang berlaku tidak sesuai dengan temuan di lapangan, khususnya persoalan money politik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Artinya kita harus keras bagaimana supaya kita mendapatkan pemimpin yang baik. Ini saya denger kemarin Bawaslu kemarin ada anti money politik di keluaran, sangat setuju saya,\” kata Herman.

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Anggota Komisi II DPR RI fraksi Demokrat, Zulkifli Anwar, setuju dengan apa yang disampaikan Herman HN.

\”Jadi betul, yang dimaksud pak wali yang paling marak adalah money politik. Maka minta batasan mana yang tidak mana yang boleh,\” ujarnya.

Zulkifli mengatakan akan menjadikan masukan Herman HN sebagai catatan dalam kunjungan kerja Komisi II DPR RI.

\”Itu realita yang memang demikian. Sebagai ketua tim rombongan InshaAllah itu menjadi catatan. Kami mencatat apa yang disampaikan pak wali,\” kata dia.

Baca Juga  Pemprov Lampung Optimalkan Layanan RSUD BNH di HUT ke-62

Bahkan Zulkifli dengan blak-blakan menyindir Komisi Pemilihan Umum (Pemilu) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).

\”Maka saya hanya menambahkan saja kepada KPU dan bawaslu, jangan kalau giliran hibah kecil daerah ribut semua.\”

\”Bapak tahu siapa yang masuk neraka terlebih dahulu? Bukan pemimpin, yang paling cepat adalah KPU dan Bawaslu, jadi hati-hati Bawaslu dan KPU,\” tutupnya disambut tawa. (Adi)

Berita Terkait

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata
Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas
Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat
MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes
RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat
Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Berita Terbaru

Bandarlampung

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:20 WIB