Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor di Batukramat

Redaksi

Rabu, 16 Oktober 2019 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Personel gabungan dibantu warga berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor di Pekon Batukramat Kecamatan Kotaagung Timur Kabupaten Tanggamus, Rabu (16/10).

Pelaku berinsial FB (27) warga Pekon Menggala Kecamatan Kotaagung Timur. Sebelum ditangkap, ia mengendarai sepeda motor di perbatasan Kecamatan Gisting dan Kecamatan Kotaagung Timur Kabupaten Tanggamus.

Penangkapan pelaku melibatkan warga setempat, pasalnya saat teridentifikasi ia kabur ke pegunungan setempat, bahkan hampir 1 jam akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan di lokasi, Kabag Ops Kompol Bunyamin, SH. MH didampingi Kanit SPKT Ipda Rusdi, anggota Sat Lantas dan Satreskrim berada di lokasi. Dari lokasi petugas juga berhasil mengamankan dan mengevakuasi sepeda motor yang dipergunakan oleh pelaku ke mobil patroli selanjutnya dibawa ke Mapolres Tanggamus.

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Edi Qorinas mengungkapkan, pelaku yang ditangkap merupakan pelaku pencurian di Pekon Batukramat, pada Senin, 14 Agustus 2019 pukul 08.00 WIB atas nama korbannya Hendri Firmansyah (34).

\”Kejadian di Batukeramat beberapa waktu lalu, pelaku diamankan masyarakat dan kepolisian,\” ungkap AKP Edi Qorinas, dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM.

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

Lanjutnya, identifikasi awal penangkapan pelaku berdasarkan hasil CCTV, benar pelaku inilah yang kita amankan. Hal itu juga dikuatkan berdasarkan pengakuan pelaku.

Untuk itu Kasat mengimbau apabila ada TKP lain, masyarakat agar melaporkan kepolsek atau Polres sehingga bisa diketahui dimana saja pelaku melakukan pencurian dan tidak main hakim sendiri.

\”Kami imbau supaya masyarakat tidak main hakim sendiri, bila menemukan pelaku kejahatan, cukup berikan informasi atau laporkan kepada kami,\” harapnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sepeda motor diamankan di Mapolres Tanggamus guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas kejahatanyannya pelaku dapat dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Sementara itu, dalam penuturannya pelaku FB mengaku melakukan aksi kejahatan itu seorang diri. Namun ia berdalih bahwa awalnya tidak berniat mencuri motor tersebut.\” Awalnya mau ke rumah sopir kakak saya, namun melihat motor ada kuncinya sehingga saya curi,\” kata pria berkulit putih tersebut.

Menurutnya, sepeda motor milik korban dikuasinya hanya beberapa jam, sebab untuk menghilangkan jejak, motor ditukar tambah kepada rekannya.\”Motor yang saya bawa itu motor yang ditukar, saya nambah Rp500 ribu. Motor itu dibawa teman saya,\” pungkasnya. (Arj)

Berita Terkait

DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:39 WIB

HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:12 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Selasa, 28 April 2026 - 18:08 WIB

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Jumat, 24 April 2026 - 19:40 WIB

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Selasa, 21 April 2026 - 13:20 WIB

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Senin, 22 Desember 2025 - 14:24 WIB

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB