Lukai Warga dengan Panah ODJG Diamankan ke RSJ

Redaksi

Minggu, 15 September 2019 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Polsek Pulaupanggung, Polres Tanggamus, mengamankan seorang yang diduga mengalami gangguan jiwa di Dusun Rawagabus Pekon Petaykayu Kecamatan Ulubelu, Kabupaten Tanggamus, Sabtu (14/9) sore. Penangkapan pelaku bernama Julian Gembar Joyo tersebut bermula dari laporan warga setempat lantaran ulah pria 56 tahun itu menyerang warga menggunakan tembakan panah.

Akibat tembakan anak panah yang dilakukan pria diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) itu, korban Ponidi warga Pekon Sinarmancak Kecamatan Pulaupanggung mengalami luka pada dada sebelah kanan sedalam 1 sentimeter.

Karena khawatir dapat melukai warga lainnya, Polsek Pulaupanggung yang menerima laporan warga langsung berniat mengamankan ODGJ ke Mapolsek setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan tergolong dramatis, lantaran saat akan diamankan, Ia melarikan diri dan bersembunyi di dalam gubuk, bahkan bujuk rayu petugas dan warga tidak diindahkannya. Akhirnya petugas dan warga sepakat, dilakukan upaya paksa dengan merobohkan gubuk tempat dia sehingga dan pelaku berhasil ditangkap.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Namun, saat petugas memeriksa gubuk tersebut, mereka sempat tercengang sebab pelaku menyimpan sekitar 100 lebih senjata tajam berbagai jenis, sehingga seluruhnya diamankan di Polsek Pulaupanggung.

Kapolsek Pulaupanggung Iptu Ramon Zamora, SH mengungkapkan, pelaku diamankan Sabtu (14/9) sekitar pukul 17.00 WIB, sebab masyarakat merasa resah atas perilaku ODGJ tersebut.

\”Hasil koordinasi dengan Uspika, selanjutnya ODGJ tersebut, dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Lampung, tiba disana malam tadi sekitar pukul 21.30 WIB,\” ungkap Iptu Ramon Zamora mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK MM, Minggu (15/9).

Iptu Ramon menjelaskan, kronologis kejadian yang dilakukan ODGJ tersebut yakni pada Sabtu tanggal 14 September 2019 sekitar pukul 08.00 WIB, ketika korban membeli bensin di warung milik Karmidi, yang pada saat itu pelaku sedang berada di depan warung.

Baca Juga  Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

Selesainya korban mengisi bensin, pelaku sudah mengacungkan senapan panah kepadanya, namun karena menganggap hal tersebut hanya main-main sehingga korban bersikap biasa saja. Tetapi tanpa disadari korban, panah tersebut benar-benar ditembakkan sehingga mengenai pas di tengah-tengah dada korban.

\”Setelah menembak korban, pelaku langsung pergi dan korban dilarikan kebidan terdekat untuk pertolongan pertama sebab akibat dari kejadian korban mengalami luka di dada sedalam 1 cm mengenai tulang dada,\” jelasnya.

Lanjutnya, atas informasi tersebut, anggota Polsek Pulaupanggung, Babinsa dan Kepala Pekon melakukan upaya-upaya, seperti membujuk, merayu agar pelaku keluar dari gubuknya untuk menyerahkan diri. Namun, pelaku tetap tidak mau, bahkan pelaku sempat melawan dengan cara memanah dan menombak anggota dan masyarakat yang mendekat ke gubuk tersebut.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

\”Akhirnya dengan terpaksa gubuk milik pelaku dirubuhkan oleh masyarakat sehingga pada sekira pulul 17.00 WIB pelaku berhasil diamankan,\” ujarnya.

Ditambahkan Iptu Ramon, berdasarkan keterangan warga, kejadian penembakan dengan senapan panah juga pernah dilakukan oleh pelaku pada tahun 2018. Kala itu, korban Hi Sopiyan, 52 tahun, alamat Dusun Rawagabus Pekon Petaykayu yang mengalami luka di lengan kanan, bahkan terhadap Hi Sopiyan hal serupa sudah dua kali terjadi.

\”Karena menganggap pelaku mengalami gangguan kejiwaan sehingga Hi Sopiyan tidak mempermasalahkan hal tersebut,\” ujarnya.

Atas kejadian terakhir ini, semua pihak sepakat pelaku langsung dibawa ke RS Jiwa Negeri Sakti Provinsi Lampung guna dilakukan pemeriksaan dan perawatan.

\”Untuk seratusan lebih senjata tajam berbagai jenis diamankan di Polsek Pulaupanggung,\” pungkasnya. (Arj)

Berita Terkait

FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta
TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka
IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru