Oknum Bhabinkamtibmas Kelumbayan Gelapkan 30 Mobil

Redaksi

Rabu, 11 September 2019 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Beredar broadcast di sejumlah group WhatsApp terkait pencarian oknum anggota Polres Tanggamus inisial WKW alias Danang jabatan Bhabinkamtibmas Pekon Unggak dan Pekon Kiluan Kecamatan Kelumbayan (Polsek Limau).

Dimana materi broadcat juga mencantumkan kasusnya yakni penggelapan R4 (30 buah), senpi hingga terpapar Radikalisme serta foto yang bersangkutan berpangkat Brigpol dengan nomor handphone 082182822888 (tidak aktif lagi).

Menjawab hal tersebut, Wakapolres Tanggamus Kompol MN Yuliansyah SH MH mengatakan, bahwa memang benar pihaknya sedang melakukan pencarian terhadap oknum anggota tersebut, dalam perkara dugaan tindak pidana penggelapan sejumlah kendaraan.

Baca Juga  Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, terhadap Senpi dan Radikalisme, Kompol MN. Yuliansyah menegaskan bahwa terhadap senjata api dinas yang dipegangnya itu telah ditarik Propam Polres Tanggamus dan di Gudangkan Sarpras sebelum adanya laporan penggelapan kendaraan oleh oknum anggota tersebut.

Adapun dasar penarikan, karena yang bersangkutan tidak memperpanjang izin penggunaan senjata api ke Polres Tanggamus. Selanjutnya, terhadap Radikalisme juga belum dapat dipastikan kebenarannya, sebab selama ini anggota tersebut dalam kategori kondite baik.

Baca Juga  Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

\”Benar, anggota tersebut kami cari dalam perkara dugaan penggelapan kendaraan bermodus rental namun jumlahnya tidak sampai 30, tetapi untuk senpi sudah ditarik Propam karena kartunya telah mati beberapa bulan lalu dan radikalisme belum dapat dipastikan kebenarannya,\” kata Kompol MN. Yuliansyah dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK MM, Rabu (11/9) pagi.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Sehingga dalam perkara dugaan tindak pidana yang dituduhkan kepada oknum itu, lanjut Wakapolres, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan.

“Tentang tindak pidananya, masih dalam proses penyelidikan,” tegasnya.

Untuk itu, Wakapolres mengimbau masyarakat yang mengetahui oknum anggota Polres Tanggamus itu, agar dapat memberikan informasi melalui nomor handphone Kasi Propam Polres Tanggamus di 081369936363. (Arj)

Berita Terkait

FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta
TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka
IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru