Oknum Bhabinkamtibmas Kelumbayan Gelapkan 30 Mobil

Redaksi

Rabu, 11 September 2019 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Beredar broadcast di sejumlah group WhatsApp terkait pencarian oknum anggota Polres Tanggamus inisial WKW alias Danang jabatan Bhabinkamtibmas Pekon Unggak dan Pekon Kiluan Kecamatan Kelumbayan (Polsek Limau).

Dimana materi broadcat juga mencantumkan kasusnya yakni penggelapan R4 (30 buah), senpi hingga terpapar Radikalisme serta foto yang bersangkutan berpangkat Brigpol dengan nomor handphone 082182822888 (tidak aktif lagi).

Menjawab hal tersebut, Wakapolres Tanggamus Kompol MN Yuliansyah SH MH mengatakan, bahwa memang benar pihaknya sedang melakukan pencarian terhadap oknum anggota tersebut, dalam perkara dugaan tindak pidana penggelapan sejumlah kendaraan.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, terhadap Senpi dan Radikalisme, Kompol MN. Yuliansyah menegaskan bahwa terhadap senjata api dinas yang dipegangnya itu telah ditarik Propam Polres Tanggamus dan di Gudangkan Sarpras sebelum adanya laporan penggelapan kendaraan oleh oknum anggota tersebut.

Adapun dasar penarikan, karena yang bersangkutan tidak memperpanjang izin penggunaan senjata api ke Polres Tanggamus. Selanjutnya, terhadap Radikalisme juga belum dapat dipastikan kebenarannya, sebab selama ini anggota tersebut dalam kategori kondite baik.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

\”Benar, anggota tersebut kami cari dalam perkara dugaan penggelapan kendaraan bermodus rental namun jumlahnya tidak sampai 30, tetapi untuk senpi sudah ditarik Propam karena kartunya telah mati beberapa bulan lalu dan radikalisme belum dapat dipastikan kebenarannya,\” kata Kompol MN. Yuliansyah dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK MM, Rabu (11/9) pagi.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Sehingga dalam perkara dugaan tindak pidana yang dituduhkan kepada oknum itu, lanjut Wakapolres, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan.

“Tentang tindak pidananya, masih dalam proses penyelidikan,” tegasnya.

Untuk itu, Wakapolres mengimbau masyarakat yang mengetahui oknum anggota Polres Tanggamus itu, agar dapat memberikan informasi melalui nomor handphone Kasi Propam Polres Tanggamus di 081369936363. (Arj)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:53 WIB

Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB