Polres Tanggamus Sosialisasikan 3 Peraturan Polri

Redaksi

Senin, 2 September 2019 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Bagian Sumberdaya Manusia Polres Tanggamus menggelar penyuluhan hukum, sosialisasi 3 peraturan Polri di Aula Parammasatwika Mapolres, Senin, (2/9).

Sosialisasi dibuka Plh Kapolres Tanggamus, AKBP Joko Bintoro, SH SIK didampingi Kabag Sumda Kompol Rinaldi Eka Saputra dan Kabag Ops Kompol Bunyamin, SH. MH. Adapun pesertanya adalah para Kasat, Kapolsek jajaran, anggota Polres dan perwakilan anggota Polsek Jajaran Polres Tanggamus.

AKBP Joko Bintoro dalam sambutannya mengatakan, dalam pelaksanaan sosialisasi meliputi 3 peraturan Polri yakni Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sistem, Manajemen dan Standar Keberhasilan Operasional Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga  Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Perkap Nomor 2 Tahun 2019 tentang Huru Hara dan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Kapolri No. 13 Tahun 2019 tentang Pemberian Bantuan Pengamanan Obvitnas dan Obviter.

\”Untuk rekan-rekan pahami, perbedaan Perkap dan Perpol. Dimana Perkap dibuat untuk kalangan internal Polri, sementara Perpol, peraturan kepolisian yang mengatur kedalam kepolisian dibuat untuk internal dan external kepolisian,\” kata AKBP Joko Bintoro.

Baca Juga  Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

Plh Kapolres berpesan kepada para personel yang mengikuti pelaksanaan sosialisasi untuk dapat melaksanakannya dengan baik sehingga apa yang disampaikan pemateri dapat diterima dan diaplikasikan sesuai dengan peraturan tersebut.

\”Mari bersama-sama menyimak apa yang disampaikan para pemateri. Sehingga dalam pengaplikasian peraturan tersebut dapat berjalan sesuai yang telah tertulis,\” pesannya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi sosialisasi yang diiisi oleh Kabag Ops terkait Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sistem, Manajemen dan Standar Keberhasilan Operasional Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga  PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029

Materi Perkap Nomor 2 Tahun 2019 tentang Huru Hara olehKasat Sabhara AKP Harry Suryadi dan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Kapolri No. 13 Tahun 2019 tentang Pemberian Bantuan Pengamanan Obvitnas dan Obviter dibawakan oleh Kaur Binops Sabhara Ipda Hasbullah. (Arj)

Berita Terkait

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB