Calon Lahan STI Tubaba Sah Milik Pemkab Tanpa Sengketa

Redaksi

Kamis, 29 Agustus 2019 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Lahan calon lokasi Pembangunan Sekolah Tinggi Industri (STI) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) seluas 10 hektare mempunyai legalitas tanah sah dan menggunakan tanah milik Pemkab yang diadakan/dibeli pada tahun 2016 silam.

Lokasi tanah tersebut berada di BRD Perbatasan antara Tiyuh Pulung Kencana dengan Tiyuh Candra Mukti dan masuk wilayah administrasi Tiyuh/Kampung (Desa Kantong) Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tubaba, Sofyan Nur, S.Sos, M.IP mengatakan calon lokasi STI saat ini tidak dalam sengketa dengan pihak manapun. Bahkan, lahan yang telah dibeli Pemkab Tubaba pada 2016 silam tersebut telah memiliki sertifikat atas nama Pemkab Tubaba.

Baca Juga  Tubaba Gandeng BSI Perluas Akses Pembiayaan, KUR Super Mikro Sasar Petani hingga UMKM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Tidak ada masalah itu, tidak dalam sengketa. Bahkan tanah itu sertifikatnya sudah dibalik nama atas nama Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat,\” kata dia kepada Netizenku.com, Kamis (29/8)

Sofyan memaparkan, tanah calon lokasi STI tersebut diperoleh Pemkab atas pembelian dari saudara Ahli waris Zikra El-Anwar dengan nomor Sertifikat Hak milik nomor 7/TBT seluas 96.400 M2 atas nama Hj.Umniah, dan Sertifikat  nomor 8/TBT atas nama H. Lukman Anwar seluas 102.300 M2 pada 2016, melalui proses pengadaan tanah yang dilakukan oleh Bagian Tata Pemerintahan pada Sekretariat Daerah.

Baca Juga  Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

\”Tanah ini sebagian akan digunakan untuk pembangunan STI bantuan Kementerian Perindustrian RI, dan sebagian lagi akan digunakan untuk pembangunan ruang terbuka hijau. Saat ini, tanah tersebut dalam proses landclearing sejak Selasa (27/8) lalu,\” paparnya.

Menurutnya, pemkab tidak sembarang melakukan pembelian tanah tanpa ada legalitas yang jelas. Bahkan, sebelum membeli tanah pemkab terlebih dahulu mengkaji dan memverifikasi atas kepemilikan tanahnya.

\”Tanah itu sudah masuk Aset daerah bahkan sudah disertifikasi sesuai amanah Permendageri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Jadi, tanah itu clear sudah milik pemkab dan tidak dalam sengketa dengan pihak manapun,\” tegasnya.

Baca Juga  Lomba Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Tubaba Jadi Ajang Bentuk Karakter Siswa

Diakuinya, tanah tersebut sebelum dibeli oleh Pemkab ada gejolak dari warga atas nama Lukmansyah, tetapi dalam proses di pengadilan pihaknya selalu kalah hingga ketingkat pengadilan tinggi, PTUN, bahkan Kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait gugatan sertifikat tanahnya.

\”Sepanjang sertifikat itu tidak ada pembatalan dari pihak terkait. Kepemilikan tanahnya legal, dan tidak ada sengketa dengan pihak manapun,\” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Lampung Catat Inflasi September 0,14 Persen, Terendah di Sumatera

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Deni Ribowo Apresiasi Penghargaan KPK untuk Pendidikan Antikorupsi Lampung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Gubernur Mirza Kukuhkan Kepala BPKP dan Pengurus AAIPI Lampung 2026–2029

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Berita Terbaru

Pringsewu

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:52 WIB

Lampung Selatan

Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:44 WIB

Lampung

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:27 WIB