Niat Baik Sabar Antar Teman ke Pulaupanggung Berbuah Perampasan

Redaksi

Selasa, 27 Agustus 2019 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Berniat menolong teman yang meminta antar menemui keluarganya di Pulaupanggung, Sabar Sianturi (29) warga Medan ini nyaris kehilangan sepeda motor kesayangannya.

Pasalnya sepeda motor pekerja Bengkel di bilangan Way Halim Bandarlampung itu dirampas di Jembatan Way Ilahan pekon Pulau Panggung Kecatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus.

Mirisnya, perampas sepeda motornya adalah orang yang diantarkannya dari Bandarlampung. Ia teman yang baru di kenalnya di Way Halim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi perampasan itu tergolong sadis, sebab pelaku menodongkan golok ke lehernya hingga ia tak bisa berbuat banyak mempertahankan harta bendanya.

Bahkan, Sabar ditendang dibagian punggung belakang dan kepala bagian belakang mengakibatkan ia terjatuh dari motor, dan kepalanya mengalami pusing nyaris tak sadarkan diri dan ditinggalkan pergi begitu saja.

Beruntung, warga baik lainnya Karom (40) dan Edius Efendi (38) melintas, keduanya menolong mengantarkan Sabar Sianturi ke Polsek Pulau Panggung untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak kepolisian.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Polisi bergerak cepat, atas laporan Sabar Sianturi, Polsek Pulau Panggung dibackup Tekab 308 Polres Tanggamus langsung melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Polsek Pringsewu Kota.

Strike, selang 1 jam pengejaran, pelaku dapat dibekuk tim gabungan di Jalan Raya Pekon Ganjaran Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu berikut sepeda motor, tas berisi uang dan handphone yang dirampasnya dari korban.

Tak ingin kehilangan barang bukti lainnya, petugas menggelandang pelaku ke tempat semula melakukan perampasan sehingga polisi dapat menemukan golok yang dipakainya mengancam korban.

Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamoran, SH mengungkapkan, tersangka yang begitu tega membalas kebaikan seseorang itu bernama Nanda Pranata, pria 25 tahun warga Pekon Sinar Semendo Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus.

Menurut Iptu Ramon, tersangka dibekuk selang 1 jam merampas sepeda motor dan barang-barang korban setelah pihaknya mendapatkan laporan korban.

\”Perampasan dilakukan tersangka, di Jembatan Way Ilahan Pulau Panggung pada Senin 26 Agustus 2019 sekira pukul 02.00 Wib. Selang 1 jam pengejaran, tersangka ditangkap di Jalan Raya Ganjaran Pagelaran tepatnya pukul 03.00 Wib,\” ungkap Iptu Ramon Zamora dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Selasa (27/8).

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Lanjutnya, dari penangkapan tersangka dan pengembangan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Supra Fit, dompet warna coklat berisi uang Rp125 ribu, 1 unit handphone dan sebilah senjata tajam jenis golok.

\”Untuk sepeda motor, dompet dan handphone diamankan dari tangan pelaku saat ditangkap. Terhadap golok yang digunakan kejahatan berhasil diamankan tidak jauh dari TKP perampasan,\” ujarnya.

Iptu Ramon Zamora menjelaskan, dari pengakuan korban, antara tersangka dan korban memiliki hubungan pertemanan, sebab tersangka berdagang Martabak di Jalur Dua Way Halim tepatnya di depan Transmart Bandar Lampung tak jauh dari tempat korban membuka bengkel motor.

Dimana sebelumnya, yakni pada Minggu (25/8/19) pukul 20.00 Wib, tersangka menemui korban di bengkel dengan tujuan meminta tolong diantarkan pulang kerumahnya di Talang Padang.

Merasa iba, kemudian korban mengantarnya menggunakan sepeda motor dan pukul 22.30 Wib, mereka tiba di rumah keluarga tersangka di Talang Padang, korban bahkan tidak dipersilahkan masuk rumah hanya duduk di depan teras rumah.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Kemudian sekitar pukul 01.30 Wib, korban kembali diajak pergi kembali dengan tujuan ke rumah tersangka menuju arah Pulau Panggung, namun setiba di jembatan Way Ilahan, korban langsung ditodong sebilah golok oleh tersangka agar menyerahkan motor dan barang-barangnya.

“Tersangka dan korban selama ini berteman. Namun, tersangka berniat menguasai sepeda motor dan barang sehingga tega melakukan penodongan dan perampasan,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, kini tersangka Nanda Pranata harus mendekam di Polsek Pulau Panggung guna proses penyidikan lebih lanjut.

\”Atas kejahatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara,\” pungkasnya.

Sementara dalam pengakuannya, tersangka berstatus bujangan itu menodong dan merampas motor korban dengan harapan mendapatkan uang. Sebab, barang hasil rampasan itu niatnya akan dijual.

\”Niatnya untuk dijual guna mendapatkan uang, tapi keburu tertangkap,\” ucapnya. (Arj)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:53 WIB

Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB