Niat Baik Sabar Antar Teman ke Pulaupanggung Berbuah Perampasan

Redaksi

Selasa, 27 Agustus 2019 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Berniat menolong teman yang meminta antar menemui keluarganya di Pulaupanggung, Sabar Sianturi (29) warga Medan ini nyaris kehilangan sepeda motor kesayangannya.

Pasalnya sepeda motor pekerja Bengkel di bilangan Way Halim Bandarlampung itu dirampas di Jembatan Way Ilahan pekon Pulau Panggung Kecatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus.

Mirisnya, perampas sepeda motornya adalah orang yang diantarkannya dari Bandarlampung. Ia teman yang baru di kenalnya di Way Halim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi perampasan itu tergolong sadis, sebab pelaku menodongkan golok ke lehernya hingga ia tak bisa berbuat banyak mempertahankan harta bendanya.

Bahkan, Sabar ditendang dibagian punggung belakang dan kepala bagian belakang mengakibatkan ia terjatuh dari motor, dan kepalanya mengalami pusing nyaris tak sadarkan diri dan ditinggalkan pergi begitu saja.

Beruntung, warga baik lainnya Karom (40) dan Edius Efendi (38) melintas, keduanya menolong mengantarkan Sabar Sianturi ke Polsek Pulau Panggung untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak kepolisian.

Polisi bergerak cepat, atas laporan Sabar Sianturi, Polsek Pulau Panggung dibackup Tekab 308 Polres Tanggamus langsung melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Polsek Pringsewu Kota.

Strike, selang 1 jam pengejaran, pelaku dapat dibekuk tim gabungan di Jalan Raya Pekon Ganjaran Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu berikut sepeda motor, tas berisi uang dan handphone yang dirampasnya dari korban.

Tak ingin kehilangan barang bukti lainnya, petugas menggelandang pelaku ke tempat semula melakukan perampasan sehingga polisi dapat menemukan golok yang dipakainya mengancam korban.

Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamoran, SH mengungkapkan, tersangka yang begitu tega membalas kebaikan seseorang itu bernama Nanda Pranata, pria 25 tahun warga Pekon Sinar Semendo Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus.

Menurut Iptu Ramon, tersangka dibekuk selang 1 jam merampas sepeda motor dan barang-barang korban setelah pihaknya mendapatkan laporan korban.

\”Perampasan dilakukan tersangka, di Jembatan Way Ilahan Pulau Panggung pada Senin 26 Agustus 2019 sekira pukul 02.00 Wib. Selang 1 jam pengejaran, tersangka ditangkap di Jalan Raya Ganjaran Pagelaran tepatnya pukul 03.00 Wib,\” ungkap Iptu Ramon Zamora dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Selasa (27/8).

Lanjutnya, dari penangkapan tersangka dan pengembangan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Supra Fit, dompet warna coklat berisi uang Rp125 ribu, 1 unit handphone dan sebilah senjata tajam jenis golok.

\”Untuk sepeda motor, dompet dan handphone diamankan dari tangan pelaku saat ditangkap. Terhadap golok yang digunakan kejahatan berhasil diamankan tidak jauh dari TKP perampasan,\” ujarnya.

Iptu Ramon Zamora menjelaskan, dari pengakuan korban, antara tersangka dan korban memiliki hubungan pertemanan, sebab tersangka berdagang Martabak di Jalur Dua Way Halim tepatnya di depan Transmart Bandar Lampung tak jauh dari tempat korban membuka bengkel motor.

Dimana sebelumnya, yakni pada Minggu (25/8/19) pukul 20.00 Wib, tersangka menemui korban di bengkel dengan tujuan meminta tolong diantarkan pulang kerumahnya di Talang Padang.

Merasa iba, kemudian korban mengantarnya menggunakan sepeda motor dan pukul 22.30 Wib, mereka tiba di rumah keluarga tersangka di Talang Padang, korban bahkan tidak dipersilahkan masuk rumah hanya duduk di depan teras rumah.

Kemudian sekitar pukul 01.30 Wib, korban kembali diajak pergi kembali dengan tujuan ke rumah tersangka menuju arah Pulau Panggung, namun setiba di jembatan Way Ilahan, korban langsung ditodong sebilah golok oleh tersangka agar menyerahkan motor dan barang-barangnya.

“Tersangka dan korban selama ini berteman. Namun, tersangka berniat menguasai sepeda motor dan barang sehingga tega melakukan penodongan dan perampasan,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, kini tersangka Nanda Pranata harus mendekam di Polsek Pulau Panggung guna proses penyidikan lebih lanjut.

\”Atas kejahatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara,\” pungkasnya.

Sementara dalam pengakuannya, tersangka berstatus bujangan itu menodong dan merampas motor korban dengan harapan mendapatkan uang. Sebab, barang hasil rampasan itu niatnya akan dijual.

\”Niatnya untuk dijual guna mendapatkan uang, tapi keburu tertangkap,\” ucapnya. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Lampung Catat Inflasi September 0,14 Persen, Terendah di Sumatera

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Deni Ribowo Apresiasi Penghargaan KPK untuk Pendidikan Antikorupsi Lampung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Gubernur Mirza Kukuhkan Kepala BPKP dan Pengurus AAIPI Lampung 2026–2029

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Berita Terbaru

Pringsewu

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:52 WIB

Lampung Selatan

Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:44 WIB

Lampung

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:27 WIB