Purna Bhakti 30 Anggota DPRD Tubaba, Sekretariat Siapkan Rp234 Juta

Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2019 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Sebanyak 30 anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) masa bhakti 2014-2019 bakal mendapatkan uang purna bhakti setelah resmi diberhentikan dari masa jabatannya. Sementara, Sekretariat DPRD setempat telah menyiapkan dana sebesar Rp234.360.000.

Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Mawardi, S.Sos didampingi Kasubag Keuangan Eliyana, SH.MH mengatakan besaran uang purna bhakti para anggota DPRD Kabupaten Tubaba bervariasi, tergantung masa jabatannya.

\”Besaran pembayaran uang purna bhkati ketua, wakil ketua, anggota, dan masa jabatan 30 anggota dewan berbeda-beda disesuaikan dengan masa jabatan dan besaran uang representatif yang diterima bersangkutan setiap bulannya, hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD,\” terangnya kepada Netizenku.com di ruang kerjanya, Rabu (14/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mawardi menguraikan, aturan besaran ini terdapat pada Pasal 19 ayat (2) huruf a sampai dengan e. Untuk besaran uang purnabhakti Ketua DPRD telah menjabat 5 tahun hitungannya 6 bulan x 2,1 juta (uang representatif) yakni senilai Rp.12.600.000 kemudian di potong pajak 15 persen dan total uang yang akan diterima bersih senilai Rp10.710.000.

Wakil ketua, uang purnabhaktinya 6 bulan x 1.680.000 (uang representatif) yakni senilai Rp10.080.000 potong pajak 15 persen dan total uang yang akan diterima senilai Rp8.565.000. Untuk anggota telah menjabat 5 tahun sebesar 6 bulan x 1.575.000 (uang representatif) yakni senilai Rp9.450.000 potong pajak 15 persen dan total uang yang akan diterima senilai Rp8.032.500.

\”Untuk anggota sebanyak 6 orang yang PAW, akan mendapatkan uang purnabhakti sesuai masa jabatannya, karena mereka tidak menjabat selama 5 tahun full,\” paparnya.

Baca Juga  Kapolres Tubaba Ungkap Capaian Penanganan Kamtibmas Selama 2025

Sementara, sebanyak 7 orang anggota DPRD hasil PAW, yakni Sri Handayani yang telah menjabat selama 0-2 tahun mendapat uang purnabhakti 2 bulan x 1.575.000 (uang representasi) yakni Rp3.1050.000 dipotong pajak 15 persen, dan total yang diterima senilai Rp2.677.500. Sementara 6 orang anggota yakni Syaiful Mudhofi, Suparno, Rian Purwanto, Sumarni Umar, Rosni Umar, dan Wahyudiono masa jabatan 0-1 tahun dapat satu bulan uang representasi yang bersangkutan Rp1.575.000 potong pajak 15 persen, dan total yang diterima senilai Rp1.338.750.

\”Meski nanti ada anggota DPRD periode 2014-2019 akan menjabat kembali anggota DPRD untuk periode 2019-2024, mereka tetap diberi uang purnabhakti,\” jelasnya.

Dia menambahkan, untuk 7 orang yang sudah PAW dan tidak lagi menjabat menjadi anggota DPRD yakni Joko Kuncoro, Ruslan, Edi Ismanto, Baharudin, Supeno, Sudarmi, dan Jaenuri tetap akan mendapatkan uang purnabhakti sesuai dengan masa jabatan mereka sejak diberhentikan.

Baca Juga  Realisasi Dana Desa 2025, Tiyuh Marga Asri Perkuat Pelayanan Masyarakat

Untuk Joko Kuncoro yang telah menjabat 0-3 tahun akan mendapat uang purnabhakti 3 bulan x 1.575.000 (uang representatif) yakni senilai Rp4.725.000 dipotong pajak 15 persesn dan total bersih yang diterima senilai Rp4.016.250. Sementara Ruslan, Edi Ismanto, Baharudin, Supeno, Sudarmi, dan Jaenuri yang telah menjabat 0-4 tahun akan mendapat uang purnabhakti 4 bulan x 1.575.000 (uang representatif) yakni senilai Rp6.300.000 dipotong pajak 15 persen, dan total yang akan diterima senilai Rp5.355.000.

\”Semua akan diberikan, termasuk yang sudah PAW. Uang ini diberikan setelah peresmian pemberhentian masa jabatan anggota dewan periode 2014-2019 sesuai dengan yang diatur pada pasal 19 ayat (4), kami bayarkan langsung ke rekening masing-masing anggota DPRD,\” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan
Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan
DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029
Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029
Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat
Pastikan Layanan Merata, Wabup Tubaba Tinjau Pengobatan Gratis Tubaba Q Sehat
Pimpin Apel Bulanan, Sekda Tubaba Tegaskan Penegakan Disiplin ASN

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru