DPRD Lamtim Sahkan Raperda APBDP 2019

Redaksi

Senin, 5 Agustus 2019 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) Tentang Perubanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp2,356 triliun, Senin (5/8).

Laporan Badan Anggaran DPRD Lamtim yang dibacakan oleh Nawawi Iskandar menyampaikan, bahwa dari hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lamtim Tahun Anggaran 2019 di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memerlukan penataan kegiatan, penghapusan dan pengalihan kegiatan disesuaikan dengan fungsi yang diperlukan untuk menghindari tumpangan anggaran dari masing-masing.

Baca Juga  Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 semula Rp2,23 triliun setelah proses pembahasan menjadi sebesar Rp2,35 triliun bertambah sebesar Rp120,53 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka Rancangan Proyeksi RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 adalah sebagai berikut, Jumlah Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp2,21 triliun yang terdiri dari: Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp136,17 miliar, Dana Perimbangan sebesar Rp1,56 miliar, Lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp514,86 miliar.

Baca Juga  Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

\”Sedangkan jumlah Belanja Daerah sebesar Rp2,35 triliun terdiri dari Belanja Tidak Langsung, Belanja Langsung,\” ungkapnya.

Sementara Bupati Lamtim, Zaiful Bokhari, mengatakan setelah mendengar secara seksama Laporan Badan Anggaran DPRD dan yang selanjutnya telah ditetapkannya keputusan DPRD tentang persetujuan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, akan disampaikan ke Gubernur.

\”Maka untuk lebih lanjut bersama ini akan kami sampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil-hasil evaluasi dari Gubernur disetujui bersama ini sampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi akan kami lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil-hasil evaluasi dari Gubernur nanti akan kami tindaklanjuti bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Panitia Anggaran DPRD, guna penyempurnaan dan perbaikan sehingga proses penetapan Peraturan Daerah selanjutnya dapat kita lakukan,\” ungkapnya. (Nainggolan)

Baca Juga  Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru