Polres Tanggamus Kembangkan Kasus Begal, 8 Kasus Lainnya Terungkap

Redaksi

Senin, 15 Juli 2019 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Tekab 308 Polres Tanggamus dan Semaka terus melakukan pengembangan atas ditangkapnya Suheri (25) seorang tersangka Begal sepeda motor Yamaha Vixion. Hasilnya, sejumlah kejahatan terkuak, dimana tersangka yang merupakan warga Karangagung, Semaka, Tanggamus itu juga pernah melakukan kejahatan di delapan Tempat Kejadian Perkara (TKP) lainnya.

Kedelapannya tersebar di tiga kecamatan yakni 3 TKP di Kec Semaka meliputi Curanmor Kawasaki Ninja di Pekon Kuncoro, tanggal 10 Juni 2019. Pada awal 2019, Curanmor Honda Supra Fit di pesawahan Pekon Sedayu dan Curanmor di pesawahan Dusun Tanjungseneng Pekon Kuncoro.

Kemudian satu TKP di kecamatan Wonosobo yakni Curat Ranmor di Pekon Banyu Urip Kecamatan Wonosobo pada Februari 2019. Terakhir, 4 TKP di kecamatan Kotaagung, Tanggamus melakukan Curat Ranmor di Pekon Bentengjaya pada tanggal 25 Maret 2019 mengambil motor Honda Revo.

Baca Juga  PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih di pekon Bentengjaya, dia juga mencuri Honda Supra Fit pada April 2019. Kemudian di Pekon Kedamaian pada tanggal 16 Februari 2019 mencuri motor Honda Beat warna merah putih.

Atas pengakuan tersebut, petugas bergerak cepat melakukan pengembangan lanjutan dan berhasil menangkap penadah motor bernama Rohmat (36) warga Pekon Karangagung, Semaka.

Rohmat ditangkap saat berada di Pekon Waygelang Kecamatan Kotaagung Barat, Tanggamus pada Jumat (12/7). Dari tangannya diamankan Sepeda Motor Kawasaki Ninja BE 5019 MY.

Tak berhenti, petugas gabungan melakukan penggeledahan di rumah tersangka Suheri dan berhasil mengamankan satu unit hp samsung lipat warna hitam dalam perkara Curat di Pekon Kedamaian Kecamatan Kotaagung, Tanggamus pada tanggal 16 Februari 2019.

Baca Juga  Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, SH mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka, dalam kejahatannya di 8 delapan TKP lain tersebut, dia memiliki partner yang berbeda-beda.

\”Berdasarkan pengembangan, pelaku mengakui 8 kejahatan lain di Kecamatan Semaka, Wonosobo dan Kotaagung,\” ungkap AKP Edi Qorinas, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM., Senin (15/7).

AKP Edi Qorinas menjelaskan, sesuai dengan laporan polisi yang telah terdata di pihaknya dan persesuaian barang bukti yang diamankan, yakni TKP Curas Ranmor Yamaha Vixion Pekon Sudimoro, tanggal 02 Juni 2019.

Kemudian, laporan polisi nomor:LP/B38/VI/2019/PLDLPG/RESTGMS/SEKSEMAKA, tanggal 10 Juni 2019, pelapor Solehan warg Pekon Sripurnomo, Semaka, Tanggamus dengan barang bukti sepeda motor Kawasaki 4 tak.

Selanjutnya, laporan polisi Nomor:LP/B188/II/2019/PLDLPG/RESTGMS tanggal 16 Februari 2019, pelapornya Fudiyansyah warga Pekon Kedamaian, Kota Agung, Tanggamus kerugian 1 sepeda motor Honda Beat warna merah putih, 1 hp samsung J7 pro warna hitam, dan 1 unit hp samsung warna hitam.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Pelapornya Fudiyansyah mengalami kerugian senilai Rp. 10 juta, dan barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit hp samsung warna hitam, sementara lainnya masih dalam pencarian sebab telah dijual oleh tersangka.

\”Untuk laporan polisi lainnya masih dalam pendataan serta berkoordinasi dengan Polsek jajaran dimana pelaku mengakui kejahatannya,\” jelasnya.

Atas terungkapnya hal tersebut, Kasat menghimbau masyarakat yang menjadi korban kejahatannya tersangka agar dapat melakukan croscek di Polsek terdekat. Ia juga menghimbau masyarakat tidak segan-segan melaporkan ke polisi apabila menjadi korban kejahatan.

\”Masyarakat yang pernah menjadi korban, silahkan datang ke Polsek terdekat untuk croscek. Sehingga memudahkan kepolisian menuntaskan perkara yang dilakukan tersebut,\” himbaunya. (Arj)

Berita Terkait

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB