Pelaku Penggelapan Rp180 Juta Milik Indomaret Dibekuk Polisi

Redaksi

Senin, 15 Juli 2019 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Sempat melarikan diri, Syahrudin (27) yang merupakan pelaku penggelapan uang tunai Rp180 juta milik Toko Indomaret Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) berhasil ditangkap Polsek Tulang Bawang Tengah di Bangka Belitung.

Kapolsek Tulang Bawang Tengah, Kompol Zulfikar M, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, pelaku ditangkap hari Minggu (14/7), sekira pukul 15.05 WIB, di Plangas, Perumahan PT THEP, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung (Babel).

“SY yang berprofesi karyawan swasta, merupakan warga Tiyuh/Kampung Bandar Dewa, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ujar Kompol Zulfikar, Senin (15/7).

Baca Juga  Sekolah Rakyat Tubaba Siap Dibangun, 2.520 Anak Keluarga Kurang Mampu Bakal Dapat Pendidikan Gratis

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan terhadap pelaku, berdasarkan laporan dari Wahyu (34), berprofesi karyawan Indomaret, warga Kampung Semuli Jaya, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara. Tertuang dalam Laporan Polisi Nomor:LP/98/V/2019/PoldaLpg/ResTuba, tanggal 23 Mei 2019.

Aksi kejahatan yang dilakukan oleh pelaku yang merupakan Kepala Toko Indomaret, di Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah telah berlangsung dari bulan Juni 2018 sampai hari Rabu (22/5/2019).

Baca Juga  Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas

“Pelaku memanfaatkan jabatannya yang memegang kunci brankas toko, setiap hari mengambil dan menguras uang tunai yang berada di dalam brankas, sehingga toko mengalami kerugian uang tunai sebanyak Rp180 juta,” ungkap Kompol Zulfikar.

Setelah aksi kejahatannya terbongkar, pelaku langsung melarikan diri. Petugas kami yang mendapatkan laporan tentang kejadian tersebut, langsung melakukan penyelidikan untuk mencari dimana keberadaan pelaku. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap di wilayah Babel.

Baca Juga  Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Adapun BB (barang bukti) yang disita oleh petugas dalam perkara ini berupa slip setor laporan keuangan toko Indomaret senilai Rp180 juta, buku tabungan BCA (Bank Central Asia) dan BRI (Bank Rakyat Indonesia) beserta kartu ATMnya yang merupakan milik pelaku dan kartu tanda pengenal karyawan Indomaret milik pelaku.

Pelaku saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Polsek Tulang Bawang Tengah dan akan dijerat dengan Pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan dalam jabatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun. (Arie)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Lampung Catat Inflasi September 0,14 Persen, Terendah di Sumatera

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Deni Ribowo Apresiasi Penghargaan KPK untuk Pendidikan Antikorupsi Lampung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Gubernur Mirza Kukuhkan Kepala BPKP dan Pengurus AAIPI Lampung 2026–2029

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Berita Terbaru

Pringsewu

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:52 WIB

Lampung Selatan

Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:44 WIB

Lampung

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:27 WIB