Polisi Amankan 3 Pelajar Pelaku Penjambretan

Redaksi

Kamis, 11 Juli 2019 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Tiga pelaku penjambretan di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) ruas Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus diamankan Tim Gabungan Tekab 308, Satresnarkoba Polres Tanggamus serta Polsek Pugung dan Polsek Wonosobo.

Ketiganya berinisial WS (18) warga Bandar Negeri Semoung, DS (17) dan DE (17) warga Kotaagung Timur dan merupakan pelajar SMK di Kecamatan Kotaagung, Tanggamus diamankan secara beturut-turut di rumahnya masing-masing.

Mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM. Kasat Reskrim, AKP Edi Qorinas, SH mengungkapkan ketiga pelaku ditangkap berdasarkan laporan tanggal 24 Februari 2019 atas nama korban Lutfiana Dewi (16).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Berdasarkan penyelidikan laporan tersebut, para pelaku diamankan dinihari tadi, pukul 00.15 Wib di rumah masing-masing,\” ungkap AKP Edi Qorinas, Kamis (11/7).

Ia menjelaskan, para pelaku melakukan kejahatannya di TKP Jalan Raya Tanjungheran Kecamatan Pugung pada 24 Februari 2019 pukul 13.00 Wib ketika korban berboncengan dengan rekannya melintas di jalan tersebut menunju Talangpadang.

\”Korban merupakan warga Kecamatan Ambarawa hendak ke Talangpadang, diperjalanan handphone dijambret oleh para pelaku sebanyak 4 orang, mengendarai 2 sepeda motor,\” jelasnya.

Lanjutnya, akibat penjambretan tersebut selain kehilangan handphone Oppo A3S, korban juga terjatuh dan mengalami luka-luka dan patah pergelangan tangan.

\”Akibat kejadian, korban mengalami kerugian handphone senilai Rp2 juta. Bahkan korban terjatuh dan mengalami patah tangan,\” ujarnya.

AKP Edi Qorinas mengatakan, dari penangkapan ketiga pelaku, terungkap peran masing-masing pelaku dalam kejahatan tersebut, yakni mereka mengendarai dua sepeda motor dari arah Pringsewu memepet korban.

Pelaku WS berboncengan dengan pelaku yang belum tertangkap berinisial AH, dan WS berboncengan dengan DS mengambil handphone yang diletakan di dashboard sepeda motor korban.

\”Mereka, para pelaku memepet dan selaku eksekutornya adalah WS, mengambil handphone di dashboard Honda Vario yang dikendarai oleh korban,\” kata AKP Edi Qorinas.

Ditambahkan Kasat, dalam penangkapan para pelaku tersebut turut diamankan barang bukti, sebuah handphone Oppo A3S milik korban sementara kendaraan yang digunakan masih dalam pencarian.

Saat ini para pelaku diamankan di Polsek Pugung guna proses penyidikan lebih lanjut, terhadap seorang rekan pelaku berinisial AH masih dalam pengejaran dan ditetapkan DPO.

\”Atas kejahatannya, para pelaku dijerat pasal 365 KUHP ancaman maksimal 9 tahun penjara,\” katanya.

Sementara dalam pengakuannya, pelaku WS menuturkan bahwa penjambretan direncakan bersama 3 rekannya tersebut. Kemudian mereka mencari sasaran ke arah Kabupaten Pringsewu namun tidak menemukan target.

Selanjutnya, gerombolan tersebut akan kembali ke arah Kota Agung namun di Pekon Tanjung Heran melihat sasaran dimana handphone korban diletakan di Dashboard sehingga ia langsung menjambretnya.

\”Kami rencanakan berempat pak, namun yang jambretnya saya karna posisi saya dibonceng AH. Untuk dua temannya saya betugas menjaga situasi sambil terus memepet korban,\” tutur WS kepada penyidik. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Lampung Catat Inflasi September 0,14 Persen, Terendah di Sumatera

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Deni Ribowo Apresiasi Penghargaan KPK untuk Pendidikan Antikorupsi Lampung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Gubernur Mirza Kukuhkan Kepala BPKP dan Pengurus AAIPI Lampung 2026–2029

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Berita Terbaru

Pringsewu

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:52 WIB

Lampung Selatan

Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:44 WIB

Lampung

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:27 WIB