Catat, Polres Pringsewu dan Tanggamus Tidak Melayani Pembuatan SIM Selama Libur Lebaran

Redaksi

Rabu, 29 Mei 2019 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas (Satuan penyelenggaraan pelayanan SIM) Polres Tanggamus dan Samsat Tanggamus maupun Pringsewu tidak membuka pelayanan selama libur lebaran 2019.

Dikatakan Kasat Lantas Polres Tanggamus, AKP Dade Suhaeri, SKom bahwa pihaknya tidak melakukan pelayanan pembuatan SIM mulai tanggal 30 Mei – 9 Juni 2019.

Terkhusus masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM, namun masa berlakunya telah jatuh tempo pada tanggal tersebut tidak perlu khawatir. Sebab dapat diperpanjang mulai tanggal 10 – 18 Juni 2019 dengan mekanisme perpanjangan.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Namun, bagi pemilik SIM yang tidak melakukan proses perpanjangan sampai dengan 18 Juni 2019 maka diberlakukan Proses Penerbitan SIM Baru,\” kata AKP Dade Suhaeri mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM dalam keterangannya, Rabu (29/5).

Lanjut AKP Dade Suhaeri, hal itu merupakan dispensasi pasal 11 ayat (1) Perkap No 9 Tahun 2012 dimana masa berlaku SIM 5 (lima) Tahun dan dapat diperpanjang sebelum habis masa berlakunya, apabila terlambat memperpanjang SIM sehari saja, maka harus kembali mengikuti ujian di Satpas.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

\”Namun, karena libur panjang lebaran 2019, masyarakat diberikan dispensasi dengan batas waktu tersebut,\” tegasnya.

Sementara itu, terkait pelayanan Samsat
juga pada tanggal 1 – 7 Juni 2019 seluruh Kantor Samsat di Provinsi Lampung tidak melakukan proses pelayanan PKB dan BBNKB.

Informasi tersebut berdasarkan Surat Edaran Nomor : 970/0534/VI.03/01/05/2019 yang ditandatangani Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung Ir. HE. Piterdono.

Dalam surat edaran tersebut pelayanan Kantor Bersama Samsat Provinsi Lampung kembali dibuka pada tanggal dimulai tanggal 8 Juni 2019.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Lagi-lagi, Samsat juga memberikan toleransi terhadap kendaraan bermotor yang masa PKB dan BBNKNnya jatuh tempo pada tanggal 1 – 7 Juni 2019.

Toleransi waktu pembayaran pada tanggal 10 – 15 Juni 2019, serta tidak dikenakan denda atas keterlambatan pembayaran PKB dan BBNKB.

Tentunya apabila masa PKB dan BBNKNnya jatuh tempo pada tanggal 1 – 7 Juni 2019 namun dibayarkan diatas tanggal 15 maka akan dikenakan denda sesuai tabel yang berlaku. (Arj)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB