Tempo 5 Jam, Tekab 308 Polres Tanggamus Ungkap 2 Kasus Curas

Redaksi

Selasa, 21 Mei 2019 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Pringsewu Kota dalam tempo lima jam berhasil mengungkap 2 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) modus begal dan jambret di wilayah Kecamatan Pringsewu.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, SH saat kenferensi pers (Konpres) terkait pengungkapan tersebut di koridor utama Mapolres, Selasa (21/5) sore.

Dalam Konpres tersebut, Polres Tanggamus juga menghadirkan barang bukti berupa sepeda motor hasil kejahatan, sejumlah handphone dan 4 tersangka 2 perkara tersebut serta 1 tersangka dalam perkara pencurian sepeda motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Alhamdulillah, pagi tadi, Selasa (21/5) pukul 04.30 Wib. Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Pringsewu Kota berhasil menangkap sekaligus 4 tersangka dalam kasus Curas di Kecamatan Pringsewu,\” kata AKP Edi Qorinas didampingi KBO Satreksim Iptu Ramon Zamora, SH. MH dan Kanit Intelkam Polsek Pringsewu Kota Iptu Murdono.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

AKP Edi Qorinas menjelaskan, masing-masing tersangka yakni Sutiyono (30), Trisno (19) dan Suhendar (23) warga Pekon Sukamara Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus. Korbannya Siti Salamah (24) warga Pekon Sumber Agung Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu.

\”Ketiga tersangka diamankan tadi pagi, pukul 04.30 Wib berikut diamankan barang bukti Handphone Samsung Galaxy C9 Pro warna Pink Gold,\” jelasnya.

Baca Juga  PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Selain itu, sebilah golok dan sepeda motor honda beat BE 8251 UE, satu kunci leter T berikut gagangnya yang digunakan sebagai alat kejahatan serta satu buah tutup bong/alat hisap sabu, cottonbud, 2 buah korek gas dan satu buah pipet.

\”Jadi kami pastikan ketiga tersangka ini menggunakan hasil kejahatan untuk membeli sabu kesimpulan ini juga sudah dikuatkan dengan tes urine. Dan positif sabu,\” imbuhnya.

Kemudian, lanjut AKP Edi Qorinas perkara lain yang berhasil diungkap adalah kasus penjambretan yang terjadi pada Rabu tanggal 03 April 2019 sekira jam 14.00 Wib di jalan jalur dua pekon Sidoharjo Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu. Korbannya Anggun Novita Sari (18) dengan kerugian satu unit handphone merk Xiomi Redmi warna Gold.

Baca Juga  Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

\”Terhadap perkara tersebut dapat diamankan 1 tersangka bernama Miftahudin alias Amik (25) warga Kelurahan Fajaresuk Pringsewu ditangkap dirumahnya pada pukul 01.00 Wib dinihari tadi,\” imbuhnya.

Dari tangan tersangka Miftahudin, dapat diamankan 1 uni handphone Xiomi Redmi warna Gold milik korban Anggun Novita serta 1 sepeda motor Yamaha Mio warna hitam Nopol BE 8542 UB.

\”Berdasarkan penyelidikan dalam kejahatan tersebut, tersangka beraksi seorang diri,\” tegasnya.

Ditambahkan Kasat, atas kejahatannya, keempat tersangka Curas tersebut akan dijerat pasal 365 KUHPidana. \”Ancaman maksimal 9 tahun penjara,\” pungkasnya. (Arj)

Berita Terkait

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG
PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029
DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:14 WIB

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:09 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB