Cipta Kondisi Ramadhan Pringsewu, Jaring 10 Lelaki dan 8 Wanita

Redaksi

Kamis, 9 Mei 2019 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Polri gelar razia cipta kondisi bulan ramadhan.

Razia yang dilakukan pada Rabu (8/5) pukul 10:00 sampai selesai menjaring pasangan bukan suami istri di indekos.

Maulidin Ansori, Kabid Penegak Perundang undangan didampingi Kasi penyidikan, Hendra Kencana, beserta jajaran Polsek Pringsewu serta Koramil Pringsewu.

Maulidin, menyampaikan razia yang dilakukan dalam rangka cipta kondisi bulan ramadhan ini dilakukan di beberapa tempat seperti indekos, yang berada di daerah kuncup serta beberapa tempat yang diduga menjadi tempat nongkrong muda-mudi hingga larut malam.

Baca Juga  PGRI Pringsewu Gelar Baksos Bagi Korban Banjir Pardasuka

Dalam gelar operasi cipta kondisi ini tim gabungan berhasil mengamankan 10 laki-laki dan 8 orang perempuan, dari beberapa tempat yang dirazia.

\”Kita mengamankan 10 orang lelaki dan 8 orang perempuan ini ada yang kita amankan sedang berduaan di dalam kamar kos dengan keadaan pintu di tutup sebagian kita amankan sedang nongkrong dan minum tuak,\” urainya.

Baca Juga  Stasiun Radio Amatir Jepang-Malaysia Berpartisipasi di SES Hari Pramuka ke-60

Selain kamar kos Satpol PP juga melakukan pemeriksaan di tempat- tempat hiburan malam seperti tempat karoke, karena selama bulan ramadhan tempat hiburan karoke dilarang beroperasi berdasarkan surat edaran bersama Bupati Pringsewu, Polres, Dandim dan Kejaksaan.

Dari beberapa orang yang diamankan dalam razia ada beberapa diantara berstatus mahasiswi dan mahasiswa, Stikes Muhammadiah Pringsewu, yang didapati sedang berduaan dengan pacarnya di dalam kamar kos.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Dukung Pengembangan Pertanian Organik Berteknologi BBM

Masalah banyaknya indekos yang di salah gunakan, Maulidin mengatakan pihaknya sedang menunggu perda tentang indekos di Pringsewu disahkan.

\”Kita tunggu perda indekos disahkan agar ke depan ada sanksi tegas terhadap pemilik indekos jika terdapat lalai tempat kosnya dijadikan tempat mesum,\” ucapnya.

Adapun pasangan muda mudi yang terjaring razia setelah dilakukan pendataan serta menghubungi orang tua masing-masing untuk bersama dilakukan pembinaan. (Darma)

Berita Terkait

Kapolres Pringsewu Pimpin Apel Ziarah Makam Pahlawan Peringatan HUT ke-16 Kabupaten Pringsewu
Pemkab Gelar Upacara HUT ke-16 Kabupaten Pringsewu
Usai Libur Lebaran, Warga Pringsewu Ramai Ambil Motor yang Dititipkan di Kantor Polisi 
Dalam Rangka HUT Kabupaten Pringsewu ke-16, DPRD dan Pemkab Pringsewu Gelar Rapat Paripurna Istimewa
Kabupaten Pringsewu Capai Kenaikan Indeks Daya Saing Daerah
Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu Hadiri Panen Raya Padi Serentak
Lampung Menggeliat, Pemprov Segera Rekonstruksi 2 Ruas Jalan Senilai Rp19,44 M di Pringsewu
Polres Pringsewu Imbau Warga Waspadai Pencurian dengan Modus Pecah Kaca

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 11:31 WIB

Warganya “Langganan” Diterkam Harimau, Pemkab Lambar Bisa Apa?

Kamis, 10 April 2025 - 21:45 WIB

Lagi, Kawanan Gajah Liar Hancurkan Tujuh Rumah Warga di Lampung Barat

Kamis, 10 April 2025 - 19:33 WIB

Kejari Tubaba Tahan Satu Tersangka Korupsi Pengelolaan Pasar Pulung Kencana

Kamis, 10 April 2025 - 18:36 WIB

Polsek Pematangsawa Selidiki Penyebab Kebakaran Rumah di Karang Brak

Kamis, 10 April 2025 - 17:47 WIB

Parosil Mabsus dan Bambang Kusmanto Apresiasi Jiwa Kemanusiaan Penjual Air

Kamis, 10 April 2025 - 16:31 WIB

Selamatkan dari Kezaliman Penguasa, AMP Dukung Paslon Supriyanto–Suriansyah

Kamis, 10 April 2025 - 16:14 WIB

Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin Terima Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Lampung

Kamis, 10 April 2025 - 16:08 WIB

Kapolres Pringsewu Pimpin Apel Ziarah Makam Pahlawan Peringatan HUT ke-16 Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

Kuasa hukum Masyarakat Independen GERMASI, Hengki Irawan. (foto: ist)

Lampung Barat

Warganya “Langganan” Diterkam Harimau, Pemkab Lambar Bisa Apa?

Jumat, 11 Apr 2025 - 11:31 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 122 | Jumat, 11 April 2025

Kamis, 10 Apr 2025 - 22:23 WIB

Salah satu rumah warga yang hancur akibat kawanan gajah liar di Pekon Bumi Hantatai, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Selasa (8/4/2025), Foto: Rls.

Lampung Barat

Lagi, Kawanan Gajah Liar Hancurkan Tujuh Rumah Warga di Lampung Barat

Kamis, 10 Apr 2025 - 21:45 WIB

Penahanan tersangka korupsi pengelolaan pasar pulung kencana, Nyi Ayu Risha Amanta (RA), Kamis (10/4/2025), Foto: Leni/Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Kejari Tubaba Tahan Satu Tersangka Korupsi Pengelolaan Pasar Pulung Kencana

Kamis, 10 Apr 2025 - 19:33 WIB