Tak Penuhi Syarat, Dugaan Money Politic Homsi Dimentahkan Panwascam

Redaksi

Minggu, 28 April 2019 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dugaan money politik yang dilakukan oknum politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapil 1 Pringsewu yang dilaporkan oleh warga ke Panwascam Pringsewu tidak berlanjut.

Hal ini diungkapkan Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Panwascam Pringsewu, Wiwit Ferdiawan saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (27/4)

\”Berdasarkan laporan Bapak Margono selaku pelapor, terdapat dugaan pelanggaran Tindak Pidana Pemilu Pembagian Uang di Kelurahan Pringsewu Barat pada Pemilu Tahun 2019 yang melanggar ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 278 ayat (2) huruf d, Pasal 280 ayat (1) huruf j, jungto Pasal 521, Pasal 253 pasal (1) dan ayat (2), dalam hal ini laporan Nomor 001/LP/PL/Kec.Pringsewu/08.12/IV/2019 belum memenuhi berbagai kelengkapan syarat formil maupun materiil,\” jelas Wiwid.

Baca Juga  Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak terpenuhinya syarat tersebut lanjut Wiwid dikarenakan tidak ada bukti langsung yang menyatakan bahwa terlapor dan/atau tim kampanye telah membagikan uang kepada pemilih. \”Selain itu tidak ada bukti uang yang dibagikan, serta tanda tangan pelapor tidak sesuai dengan KTP-el,\” tambah Wiwid.

Baca Juga  RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Sementara itu, pihak terlapor, Homsi Wastobir, saat dimintai
keterangannya terkait berhentinya kasus tersebut mengatakan agar menghormati apa yang menjadi keputusan Panwascam setempat.

\”Dari hasil penelusuran yang dilakukan Panwascam Pringsewu terhadap kasus ini, tidak terpenuhi unsur dugaan money politik, tentunya itu harus kita hormati, dan kepada masyarakat dan media yang mengawal dugaan ini tentunya saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih karena sudah seharusnya kita kawal proses demokrasi ini menjadi lebih baik,\” pungkasnya. (Darma)

Baca Juga  Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

Berita Terkait

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:15 WIB

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB

Lampung

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:15 WIB