Diduga Tak Umumkan Sertifikat Hasil, PPS Tubaba Terancam Pidana

Redaksi

Selasa, 23 April 2019 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Sejumlah Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) terancam sanksi pidana. Pasalnya, sampai hari ini PPS tersebut tidak mengumumkan salinan sertifikat hasil penghitungan suara dari seluruh TPS yang berada di wilayah kerjanya selama 7 hari.

Padahal, hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dalam pasal 391, PPS wajib mengumumkan salinan sertifikat hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya.

\”Sudah kami cek di beberapa tiyuh, banyak PPS yang tidak mengumumkan salinan hasil penghitungan suara. Padahal ini kewajiban mereka yang sudah diatur dalam Undang-undang Pemilu,\” ungkap Ketua Mappilu-PWI Tubaba M Shobari diamini sejumlah pengurus di sekretariat Mappilu-PWI di Rawakebo Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Selasa (23/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Shobari menambahkan, ketika PPS tidak mengumumkan salinan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya, dalam Pasal 508 Undang-Undang Pemilu, diatur setiap anggota PPS yang tidak mengumumkan salinan sertifikat hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 391, dihukum dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).

Baca Juga  Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha

Lebih jauh dia mengungkapkan, selain aturan dimaksud, juga diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2019 dalam Pasal 61 ayat (1).

Sementara di dalam peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengawasan Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum, pasal 5 huruf b, ditegaskan, Panwaslu Kelurahan/Desa melakukan pengawasan terhadap penyampaian hasil penghitungan suara di tingkat daerah kelurahan/desa, dengan cara memastikan PPS mengumumkan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya, yakni menempelkan pada sarana pengumuman di daerah kelurahan/desa atau sebutan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha

\”Masyarakat yang menemukan di tiyuh/kampung/kelurahan belum terdapat pengumuman tersebut agar segera melapor ke Bawaslu dan Mappilu-PWI dan yakinlah akan dilindungi. Karena ini hak masyarakat untuk mendapatkan informasi seluas-luasnya sehingga tidak simpang siur,\”pintanya.

Dengan adanya pengumuman tersebut, lanjut dia, Mappilu-PWI berharap adanya keterbukaan informasi sehingga tahapan pemilu di Tubaba sejak awal hingga hari ini dapat berjalan sesuai dengan harapan tidak terjadi kekisruhan seperti yang terjadi di beberapa daerah lain.\”Menurut kami, kekisruhan itu bermula dari ketidak transparanan,\” pungkasnya.

Sementara Ketua KPU Tubaba, Ismanto Ahmad saat di konfirmasi terkait hasil temuan Mappilu-PWI belum adanya pengumuman salinan hasil penghitungan suara, pihaknya mengatakan sudah berkali-kali memerintahkan PPS untuk menempel salinan tersebut di wilayah kerjanya.

\”PPS berkewajiban mengumumkan hasil penghitungan sesuai UU Pemilu. KPU sudah memerintahkan untuk menempel, tinggal temen-teman dibawah untuk menindaklanjutinya,\” kata dia saat di temuai diruang kerjanya, Selasa sore (23/4).

Baca Juga  Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan

Saat disampaikan terkait temuan Mappilu hasil sidak di beberapa tiyuh, atas belum adanya pengumunan tersebut pihaknya berdalih pengumuman tersebut di tempel di wilayah kerja masing-masing PPS.

\”Apakah dirumah PPSnya, apakah di sekretariat ya ini tergantung PPSnya,\” dalihnya.

Dikonfirmasi melalui sambungan ponsel beberapa anggota PPS mereka mengaku tidak mengetahui aturan tersebut, bahkan belum diperintahkan oleh KPU untuk menempel pengumuman hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayahnya.

\”Belum, saya belum diperintah KPU untuk memasangnya. Kalau memang aturannya begitu, malam ini saya pasang,\” ungkap salahsatu ketua PPS di Kecamatan Tulangbawang Udik yang enggan disebut namanya.

Sementara, ketidakpatuhan ketua PPS ini bukan hanya terhadap KPU, bahkan Bawaslu Tubaba  telah mengingatkan KPU dan jajarannya beberapa kali agar memasang salinan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya.\”Sudah kita ingatkan melalui ketua KPU baik melalui WA maupun secara langsung,\” kata ketua Bawaslu Tubaba Midiyan melalui sambungan ponselnya.(Arie)

Berita Terkait

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis
SDN 14 Tulang Bawang Barat Terbakar, Ruang Kelas Hangus Dilalap Api
DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah
Proyek Irigasi Rp48 Miliar di Tubaba Diduga Mangkrak
Pemkab Tubaba Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut
Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional
Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha
Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB