Heri Alfasa Tuding TKPRD Lamtim Kurang Bersinergi

Redaksi

Selasa, 9 April 2019 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Satu Pintu kabupaten Lampung Timur (Lamtim), Heri Alfasa, menampik pihaknya lambat memberikan rekomendasi perizinan. Pihaknya menuding Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) yang diketuai Sekretaris Daerah yang kurang bersinergi.

Ia mengatakan semua perizinan investasi yang akan masuk di Lampung Timur ini bisa berjalan dengan baik jika semua pihak yang terkait dapat menjalankan tugasnya masing-masing. Izin investasi di Lamtim, dapat berjalan dengan baik kalau semua OPD yang berhubungan dengan perizinan beserta yang ada dapat saling bersinergi.

“Secara umum terkait persyaratan untuk mengurus izin untuk perusahaan yang akan mengurus perizinan di Lamtim tidak ada masalah,” ujarnya, Selasa (9/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, lanjutnya, harus dipahami ketika ada perusahaan yang ingin masuk ke Lamtim maka memerlukan beberapa syarat dan tahapan prosedur yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Misalnya persyaratan perusahaan sudah masuk OSS, kemudian sebelum dikeluarkan Nomor Izin Berusaha (NIB) maka salah satu syarat yang didalamnya adalah harus melalui TKPRD, dan berbatas waktu.

“Manakala batas waktu itu tidak dilaksanakan oleh perusahaan, maka ketika diupload lagi berkas perusahaan tersebut akan kembali ke awal karena tidak melakukan salah satu syarat tersebut sesuai dengan batas waktu yang ditentukan,” urainya.

Ditambahkannya, salah satu penghambat atau kendala-kendala adalah terkait TKPRD, dan itu juga tidak murni kesalahan perizinan, karena para pengurus izin perusahaan yang ingin melakukan investasi di Lamtim juga harus pro aktif.

“Kalau dibilang proses izin investasi itu lambat, Saya rasa tidaklah, semua butuh proses dengan melakukan beberapa tahapan yang harus dilakukan. Memang kita tidak menyanggah ada beberapa izin perusahaan yang ingin berinvestasi di Lamtim ini masih terkendala sampai saat ini di pelaksanaan di TKPRD,” terangnya.

Namun, harus diketahui, terkait pelaksanaan TKPRD tersebut melibatkan beberapa OPD yang ada, yang anggota ada sekitar 27 orang yang diketuai oleh Sekda Lamtim.

Ia menambahkan, kalau rapat TKPRD itu bisa dilakukan maka tentu tidak akan jadi masalah. Sebenarnya ketika para anggota yang ada di TKPRD dapat mengambil sikap dengan konteks melakukan rapat tanpa harus dipimpin oleh ketua TKPRD maka tentu tidak akan jadi masalah.

“Karena rapat TKPRD ini kan hanya mengambil sikap atau rekomendasi terkait zona RT/RW saja. Saya rasa izin investasi tidak akan terhambat kalau rapat TKPRD tersebut dapat dilakukan walau tanpa harus diikuti oleh Ketua TKPRD,” kata dia. (Nainggolan)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB