Heri Alfasa Tuding TKPRD Lamtim Kurang Bersinergi

Redaksi

Selasa, 9 April 2019 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Satu Pintu kabupaten Lampung Timur (Lamtim), Heri Alfasa, menampik pihaknya lambat memberikan rekomendasi perizinan. Pihaknya menuding Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) yang diketuai Sekretaris Daerah yang kurang bersinergi.

Ia mengatakan semua perizinan investasi yang akan masuk di Lampung Timur ini bisa berjalan dengan baik jika semua pihak yang terkait dapat menjalankan tugasnya masing-masing. Izin investasi di Lamtim, dapat berjalan dengan baik kalau semua OPD yang berhubungan dengan perizinan beserta yang ada dapat saling bersinergi.

“Secara umum terkait persyaratan untuk mengurus izin untuk perusahaan yang akan mengurus perizinan di Lamtim tidak ada masalah,” ujarnya, Selasa (9/4).

Baca Juga  PAD Lampung Timur Sudah Terealisasi 99.77 Persen

Namun, lanjutnya, harus dipahami ketika ada perusahaan yang ingin masuk ke Lamtim maka memerlukan beberapa syarat dan tahapan prosedur yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Misalnya persyaratan perusahaan sudah masuk OSS, kemudian sebelum dikeluarkan Nomor Izin Berusaha (NIB) maka salah satu syarat yang didalamnya adalah harus melalui TKPRD, dan berbatas waktu.

“Manakala batas waktu itu tidak dilaksanakan oleh perusahaan, maka ketika diupload lagi berkas perusahaan tersebut akan kembali ke awal karena tidak melakukan salah satu syarat tersebut sesuai dengan batas waktu yang ditentukan,” urainya.

Baca Juga  KPM PKH Lamtim Meningkat 4549 Penerima

Ditambahkannya, salah satu penghambat atau kendala-kendala adalah terkait TKPRD, dan itu juga tidak murni kesalahan perizinan, karena para pengurus izin perusahaan yang ingin melakukan investasi di Lamtim juga harus pro aktif.

“Kalau dibilang proses izin investasi itu lambat, Saya rasa tidaklah, semua butuh proses dengan melakukan beberapa tahapan yang harus dilakukan. Memang kita tidak menyanggah ada beberapa izin perusahaan yang ingin berinvestasi di Lamtim ini masih terkendala sampai saat ini di pelaksanaan di TKPRD,” terangnya.

Namun, harus diketahui, terkait pelaksanaan TKPRD tersebut melibatkan beberapa OPD yang ada, yang anggota ada sekitar 27 orang yang diketuai oleh Sekda Lamtim.

Baca Juga  Soal Penyalahgunaan Dana Desa, Kejari Lamtim Tindaklanjuti Laporan LSM TEGAR

Ia menambahkan, kalau rapat TKPRD itu bisa dilakukan maka tentu tidak akan jadi masalah. Sebenarnya ketika para anggota yang ada di TKPRD dapat mengambil sikap dengan konteks melakukan rapat tanpa harus dipimpin oleh ketua TKPRD maka tentu tidak akan jadi masalah.

“Karena rapat TKPRD ini kan hanya mengambil sikap atau rekomendasi terkait zona RT/RW saja. Saya rasa izin investasi tidak akan terhambat kalau rapat TKPRD tersebut dapat dilakukan walau tanpa harus diikuti oleh Ketua TKPRD,” kata dia. (Nainggolan)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung
Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim
Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis
SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera
Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim
OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur
Hari Bakti PUPR ke-77, Gubernur Lakukan Penanaman Pohon dan Tinjau Bendungan Marga Tiga

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 November 2024 - 15:41 WIB

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Gerakan Pramuka Tubaba Gelar KPDK

Jumat, 22 Nov 2024 - 20:13 WIB

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Turut Andil pada Agenda PWI Berbagi

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:11 WIB

Pringsewu

Marindo Pimpin Persatuan Insinyur Indonesia Kabupaten Pringsewu

Jumat, 22 Nov 2024 - 15:36 WIB