Resahkan Warga, Pelaku Pemerasan di Jalinbar Dibekuk Polisi

Redaksi

Selasa, 9 April 2019 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Seorang pelaku pemerasan di Jalan Lintas Barat Pekon Belu, Kecamatan Kotaagung Barat, SA (45) berhasil diamankan Tekab 308 Polres Tanggamus, Selasa (9/4) dinihari.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti dari tangan pelaku yang merupakan warga Pekon Belu ini berupa uang hasil pemerasan sejumlah Rp. 44.000, 1 teko air minum dan 1 kaleng rokok surya.

Selain menangkap pelaku, petugas juga masih melakukan pengejaran terhadap dua temannya bernama HR dan NR (35) juga warga Pekon Belu, Kotaagung Barat.

Baca Juga  Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, SH mengungkapkan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah atas tindak pemerasan yang kerap dilakukan pelaku bersama kawanannya di Jalinbar Pekon Belu, Kotaagung Barat (Kobar).

\”Berdasarkan informasi tersebut, Tekab 308 Polres Tanggamus dipimpin Kanit Resum Ipda Iman Sobri, SH melaksanakan patroli malam dan berhasil menangkapnya sekitar pukul 23.00 Wib,\” kata AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM

Baca Juga  Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Namun, dalam upaya penangkapan tersebut lanjutnya, dua orang pelaku berhasil melarikan diri dari lokasi tempat mereka melakukan tindak pidana pemerasan.\” Tapi identitas keduanya telah kami ketahui dan masih kami lakukan pengejaran,\” ujarnya.

AKP Edi Qorinas menjelaskan, modus operandi para tersangka dalam melakukan tindak kejahatannya yakni dengan menghentikan kendaraan para korbannya ditengah jalan, lalu mendatangi supir dan meminta sejumlah uang secara paksa.

Baca Juga  Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

\”Yang kami temukan di lapangan, kawanan ini memberhentikan kendaraan truck dan pickup kemudian para pelaku meminta sejumlah uang, secara paksa\” jelasnya.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti berupa 6 lembar uang pecahan Rp 5 ribu, 7 lembar uang pecahan Rp 2 ribu, 1 teko air minum, 1 kaleng rokok surya diamankan di Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. (Arj)

Berita Terkait

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:15 WIB

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB

Lampung

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:15 WIB