Resahkan Warga, Pelaku Pemerasan di Jalinbar Dibekuk Polisi

Redaksi

Selasa, 9 April 2019 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Seorang pelaku pemerasan di Jalan Lintas Barat Pekon Belu, Kecamatan Kotaagung Barat, SA (45) berhasil diamankan Tekab 308 Polres Tanggamus, Selasa (9/4) dinihari.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti dari tangan pelaku yang merupakan warga Pekon Belu ini berupa uang hasil pemerasan sejumlah Rp. 44.000, 1 teko air minum dan 1 kaleng rokok surya.

Selain menangkap pelaku, petugas juga masih melakukan pengejaran terhadap dua temannya bernama HR dan NR (35) juga warga Pekon Belu, Kotaagung Barat.

Baca Juga  Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, SH mengungkapkan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah atas tindak pemerasan yang kerap dilakukan pelaku bersama kawanannya di Jalinbar Pekon Belu, Kotaagung Barat (Kobar).

\”Berdasarkan informasi tersebut, Tekab 308 Polres Tanggamus dipimpin Kanit Resum Ipda Iman Sobri, SH melaksanakan patroli malam dan berhasil menangkapnya sekitar pukul 23.00 Wib,\” kata AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM

Baca Juga  Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus

Namun, dalam upaya penangkapan tersebut lanjutnya, dua orang pelaku berhasil melarikan diri dari lokasi tempat mereka melakukan tindak pidana pemerasan.\” Tapi identitas keduanya telah kami ketahui dan masih kami lakukan pengejaran,\” ujarnya.

AKP Edi Qorinas menjelaskan, modus operandi para tersangka dalam melakukan tindak kejahatannya yakni dengan menghentikan kendaraan para korbannya ditengah jalan, lalu mendatangi supir dan meminta sejumlah uang secara paksa.

Baca Juga  Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung

\”Yang kami temukan di lapangan, kawanan ini memberhentikan kendaraan truck dan pickup kemudian para pelaku meminta sejumlah uang, secara paksa\” jelasnya.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti berupa 6 lembar uang pecahan Rp 5 ribu, 7 lembar uang pecahan Rp 2 ribu, 1 teko air minum, 1 kaleng rokok surya diamankan di Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. (Arj)

Berita Terkait

FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta
TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka
IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru