Wabup Geram Perizinan Investasi di Lamtim Masih Dipersulit

Redaksi

Senin, 8 April 2019 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com):
Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari geram,  terkait dengan beberapa izin investasi di Lampung Timur (Lamtim) yang sampai saat ini belum berjalan dengan baik. Dan salah satu penghambat ada di Tim Kordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD).

\”Menurut laporan yang saya terima salah satu penyebab susahnya perizinan di Lamtim ini terkait pelaksanaan Tim Kordinasi Penataan Ruang Daerah. Oleh karena itu saya akan meninjau ulang para pejabat yang masuk dalam Tim Kordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) yang ada saat ini,\” katanya.

Padahal Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah menginstruksikan agar mempermudah proses perijinan investasi yang ada, namun kenyataatannya proses perijinan investasi di Lamtim saat ini masih berbelit-belit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan untuk satu perijinan investasi membutuhkan waktu berbulan-bulan karena menunggu rekomendasi dari TKPRD.
\”Dengan adanya persoalan ini maka saya sudah perintah Aisten I agar gelar rapat koordinasi dengan TKPRD guna membahas terhambatnya sejumlah ijin investasi yang ada di Lamtim,\” ungkap Zaiful, Senin (8/4).

Kalau memang tidak ada niat baik dari para pejabat terkait perijinan terutama TKPRD tersebut, maka saya akan memberikan teguran keras terhadap pejabat yang ada di TKPRD itu. Apa lagi kalau ada pejabat yang nekat menarik pungutan dalam proses perijinan maka itu pelanggaran hukum dan harus diproses sesuai undang-undang yang berlaku.

\”Masa untuk buat ijin investasi sudah ada yang berbulan-bulan tapi nggak selesai-selesai, persoalannyakan tidak jelas apa sebabnya. Persoalan ini sudah lama terjadi, maka saya minta kepada pejabat yang terkait dalam hal ini untuk segera diselesaikan. Karena slogan kita ini kan melayani masyarakat, sementara orang mau berinvestasi di Lampung Timur dibuat susah mendapatkan izin. Persoalan terkait dengan izin ini harus segera selesai tidak boleh berbelit-belit,\” tegasnya.

Pengaduan yang diterima, izin mati di sekda, berarti ini enggak jelas dan dapat disimpulkan bahwa tidak ada keinginan pejabat kita untuk menyelesaikan tugas dengan baik terkait dengan investasi. \”Mungkin harus dengan teguran untuk menyelesaikan ini, sudah tidak bisa lagi dengan perkataan yang baik,\” pungkasnya. (Nainggolan)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:20 WIB

Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:15 WIB

Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:11 WIB

Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

Senin, 20 Juli 2026 - 17:27 WIB

Konvoi 30 Jeep PPM Jadi Magnet Festival Budaya HUT ke-344 Kota Bandar Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Gandeng Telkom University Bangun Pertanian Cerdas Berbasis AI dan IoT

Rabu, 29 Jul 2026 - 13:10 WIB

Oplus_131072

Tulang Bawang Barat

Kadisdikbud Tubaba Dorong Sekolah Perkuat Refleksi Program

Rabu, 29 Jul 2026 - 12:03 WIB

Bandarlampung

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Jul 2026 - 11:45 WIB