Bobol Rumah Curi Accu/Aki, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Redaksi

Minggu, 7 April 2019 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS  (Netizenku.com): Rodialsyah (27) warga Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semong (BNS) ditangkap Polsek Wonosobo Polres Tanggamus lantaran membobol sebuah rumah dan mencuri 2 accu, 1 tank semprot dan 1 unit receiver.

Selain Rodialsyah, petugas kepolisian juga berhasil membekuk Panji Anom (34) warga Pekon Padang Manis, Kecamatan Wonosobo selaku penadah barang curian hasil kejahatan Rodialsyah.

Mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto, Kapolsek Wonosobo, Iptu Amin Rusbahadi didampingi Kanit Reskrimnya Ipda Okta Devi mengatakan, kedua tersangka tersebut ditangkap berdasarkan penyelidikan atas laporan korban Andrian Astiawan (27) warga Pekon Balak, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus pada (3/4) silam.

Baca Juga  Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kedua tersangka ditangkap di rumah masing-masing kemarin, Kamis, 4 April 2019 pukul 03.00 Wib,\” ungkap Iptu Amin, Minggu (7/4).

Iptu Amin Rusbahadi menerangkan, penangkapan berawal atas teridentifikasinya barang bukti 1 Unit Accu 100 Ampere merk GS yang dikuasai oleh Panji Anom. Berdasarkan keterangan penadah, barang tersebut ia beli dari Rodialsyah. \”Pengembangan ke Rodialsyah, dia mengakui pencurian tersebut dilakukan bersama rekannya YG. Namun YG belum diketahui keberadaannya,\” terangnya.

Ia melanjutkan, pihaknya juga masih melakukan pencarian terhadap 2 barang bukti lain berupa 1 buah Accu 40 Ampere, 1 tank semprot merk solo warna putih dan 1 unit receiver larabola merk Matrix warna hitam. \”Korban kehilangan beberapa jenis barang tersebut dan mengalami kerugian senilai Rp. 2,8 juta. Baru kami temukan 1 jadi ada 3 item barang masih dalam pencarian,\” ujarnya.

Baca Juga  PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Kapolsek Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto menambahkan, modus operandi para pelaku dalam kejahatannya yakni masuk ke dalam rumah korban melalui atap rumah, kemudian mengambil barang korban dan keluar dengan menjebol pintu belakang. \”Saat itu rumah korban sedang ditinggalkan, pelaku masuk lewat atap dan pintu belakang dengan menjebolnya,\” imbuhnya.

Sementara, Rodialsyah mengakui melakukan kejahatan tersebut pada Minggu (31/3) sekitar pukul 22.00 Wib. Dimana perannya mengawasi, dan rekannya YG yang masuk ke dalam rumah. Namun dia berdalih kejahatannya itu baru dilakukannya sekali. Rodialsyah juga mengakui telah menjual 1 accu kepada Panji Anom, namun barang yang lain telah dibawa oleh YG. \”Temen saya yang masuk, saya nunggu diluar. Accu saya jual 500 ribu hasilnya dibagi dua. Uangnya sudah habis dipakai sehari-hari,\” ucapnya.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

Atas kejahatannya, Rodialsyah dipersangkakan pasal 363 KUHP dana ancaman 7 tahun. Sementara Panji Anom dijerat pasal 480 KUHPidana ancaman 4 tahun penjara. (Rapik)

 

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB