Polres Lamtim Musnahkan 60 Kilogram Sabu-sabu

Redaksi

Rabu, 20 Maret 2019 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Sebanyak 60 kilogram sabu-sabu dimusnahkan oleh Polres Lampung Timur (Lamtim), Rabu (20/3). Pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan sabu-sabu ke dalam ember yang berisi air kemudian disiram deterjen dan cairan pembersih lantai, lalu kemudian dimasukan ke dalam septic tank.

Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Irianto yang hadir dalam acara mengapresiasi keberhasilan Polres Lamtim, yang berhasil mengagalkan penyeludupan narkoba sebanyak itu. “Hal ini merupakan prestasi yang spektakuler. Saya berharap langkah kinerja seperti ini dapat terus ditingkatkan, karena narkoba ini merupakan penyakit dan sangat bahaya bagi masyarakat,” katanya.

Dijelaskan kapolda, jaringan narkoba adalah jaringan yang tidak pernah berhenti untuk melakukan aktivitas. Kalau penangkapan sabu-sabu ini ditangkap pada 30 Desember, maka artinya mereka mencari titik lengahnya Polri yang mungkin dipikir bahwa kepolisian pada saat akhir tahun sibuk di jalan menghadapi Natal dan Tahun Baru. Tetapi para jaringan tersebut tidak begitu paham bahwa kepolisian bermitra dengan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berkat bantuan informasi masyarakat Polri bisa menggagalkan dan menyita sebanyak 60 kilogram sabu dan ini spektakuler. Barang itu diambil dari jalan darat melalui Jalan Sumatera Timur. Berdasarkan informasinya bahwa barang haram itu dari Sumatera Utara kemudian dibawa melalui darat untuk melewati Bakauheni.

“Karena situasi waktu itu sedang bencana alam, mereka mencoba memasukkan lewat laut melalui tangan nelayan tapi bisa kita ketahui dan bisa kita ungkap kasusnya. Dalam hal ini ada satu tersangka, dan prosesnya pun sudah P21 dan tinggal menunggu proses peradilan,\” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut dirinya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang selalu bermitra dengan kepolisian untuk mencegah dan memberantas narkoba bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lamtim. “Saya pesan agar Lampung ini terus aman dan semoga perjalanan kegiatan kampanye di atau kegiatan pemilu bisa berjalan lancar, sehingga kita dapat wujudkan pemilu yang aman tertib damai dan sejuk,\” ungkapnya.

Untuk diketahui, sabu-sabu yang seberat 60 kilogram tersebut diamankan dari wilayah Kecamatan Pasirsakti pada 30 Desember 2018 lalu dengan tersangka Rahmatullah alias Akok (41) warga Tanggerang Banten.(Nainggolan)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB