Tiga Pelaku Curas Antar Provinsi Dibekuk Polisi

Redaksi

Jumat, 15 Maret 2019 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Tiga orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) antar provinsi dan kabupaten, berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Pekalongan Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).

Kapolsek Pekalongan AKP Sukamso mengungkapkan, penangkapan para pelaku curas tersebut dilakukan berdasarkan laporan  Sri Widodo warga Desa Wonosari Kecamatan Pekalongan Kababupaten Lampung Timur, pada tanggal 3 Maret 2019 lalu.

Menurut keterangan pelapor, bahwa pada hari Minggu tangal 3 Maret 2019 sekitar pukul 00.30 Wib para pelaku yang berjumlah 5 (lima) orang datang ke Pabrik Singkong Tapioka milik Effendi alias Apen, tempat para pelapor bekerja dengan menggunakan satu unit mobil avanza warna hitam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah kelima pelaku masuk ke dalam pabrik, kemudian pelaku bertemu dengan 2 (dua) orang penjaga pabrik yakni Sri Widodo dan Sudarto. Lalu satu orang pelaku langsung menodongkan senjata api, sedangkan pelaku lainnya menodongkan dengan menggunakan golok dan lainnya bertugas mengikat tangan dan kaki kedua orang penjaga tersebut dengan menggunakan kain.

\”Kemudian para pelaku tersebut mengambil barang-barang milik korban berupa sarang walet sebanyak 8 (delapan) sarang, 2 (dua) unit sepeda motor milik penjaga pabrik yakni sepeda motor Honda Beat Pop warna putih dan sepeda motor Yamaha Vega R warna merah marun, serta 3 (tiga) unit handphone milik penjaga pabrik yakni HP Nokia warna hitam, HP Nokia warna silver dan HP Samsung Android warna putih,\” ungkapnya, Kamis (15/3).

Setelah mendapat laporan tersebut, tim Tekab 308 Polsek Pekalongan dan tim Tekab  308 Polres Lamtim langsung bergerak cepat.

Pelaku yang pertama diamankan adalah Ekp Kurniawan alias Acong pada Rabu (13/3) pukul 10.30 Wib, di rumah kontrakan yang beralamat di Desa Talang Akar Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali Provinsi Sumatera Selatan, berikut barang bukti 1 (satu) unit Handphone Merk Samsung Galaxi Young 2 Warna putih dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Pop, warna putih.

Kemudian dilakukan pengembangan dan akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya atas nama Stely Andriansyah alias Tely dan Bima Pamungkas  pada pukul 23.00 Wib, di Kelurahan Indralaya Raya Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan berikut alat yang digunakan untuk kejahatan yakni 1 (satu) unit Mobil Merk Toyota New Avanza, warna hitam metalik.

\”Para pelaku ini merupakan residivis curanmor dan residivis curat sarang walet di Provinsi Sumsel.  Saat ini para pelaku telah kita tahan di Polsek Pekalongan untuk proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan para pelaku lainnya yang inisial YG, AD, RN dan FR masih DPO,\” pungkasnya. (Nainggolan)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Limbah PT Indo Thai Coco Diduga Cemari Sumur Warga, DPRD Lampung Desak DLH Bertindak

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:46 WIB