Ratusan Warga Sumber Rejo \’Nglurug\’ Kantor BPN

Redaksi

Selasa, 12 Maret 2019 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Ratusan masyarakat Desa Sumber Rejo, Kecamatan Waway Karya, bersama dengan Laskar Merah Putih Kabupaten Lampung Timur (Lamtim)  unjuk rasa di depan Kantor ATR/BPN Kabupaten Lampung Timur, Selasa (12/3).

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, masyarakat meminta agar BPN Lampung Timur untuk melaksanakan hasil putusan Pengadilan Negeri Lampung Timur berkenaan Perkara Perdata Nomor 6/PDT.G//2018/PN SDN yang sudah ada Putusannya pada tanggal 04 Oktober 2018.

Maka dengan begitu BPN Lampung Timur diminta untuk segera melaksanakan proses pembayaran ganti rugi tanah Masyarakat dari 158 bidang tanah di Desa Sumber Rejo akibat genangan Bendungan Gerak Jabung dari Balai Besar Way Sekampung dan Way Mesuji Bandarlampung, yang sudah dua tahun belum juga dibayar ganti ruginya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, Ketua Macab Laskar Merah Putih Lampung Timur Amir Faisol mengatakan, pihaknya datang ke Kantor BPN untuk mendampingi masyarakat Desa Sumber Rejo, Kecamatan Waway Karya untuk menuntut beberapa permasalahan.

Dimana masyarakat meminta dan mendesak BPN Lampung Timur untuk melaksanakan hasil putusan Pengadilan Negeri Lampung Timur berkenaan Perkara Perdata Nomor 6/PDT.G//2018/PN SDN yang sudah ada Putusannya pada tanggal 4 Oktober 2018.

Kemudian masyarakat juga mempertanyakan sikap Kepala BPN Lampung Timur kenapa setelah adanya Putusan Pengadilan Negeri Sukadana tidak segera merespon putusan pengadilan tersebut, malah cenderung tidak menghormati hukum bahkan diduga tidak netral dan berpihak kepada penggugat rekovensi atas nama lnisial DSJ Alm.

\”Maka dalam hal ini masyarakat Desa Sumber Rejo memohon keadilan kepada pihak terkait dan para penegak hukum di negeri ini agar supaya dapat memberikan perlindungan, mengayomi serta memberikan keadilan kepada masyarakat Desa Sumber Rejo,\” ungkapnya.

Sementara Kepala BPN Lamtim Ara Manurung mengatakan, pemberian ganti rugi lahan yang dituntut masyarakat tersebut akan diberikan kalau sudah tidak ada lagi antar masyarakat yang sengketa.

Permasalahan lahan yang ada di desa Sumber Rejo tersebut sebenarnya ada 232 bidang tanah yang harus diganti rugi akibat genangan dampak bendung gerak jabung. Dari 232 bidang tersebut sudah dibayar sebahagian dan sebahagian lagi masih bersengketa kepemilikan.

Ada sebanyak 158 tanah yang saat ini masih dalam sengketa. \”Kalau kita disebut memperlambat proses ganti ruginya maka tentu hal itu gak benar. Semua lahan tersebut akan mendapat ganti rugi kalau permasalahan sengketa tanahnya selesai. Kami tidak bisa mengambil keputusan siapa yang mendapat ganti rugi kalau belum ada titik penyelesaian sengketa lahan itu, jadi nggak ada kita menghambat terkait ganti rugi tersebut,\” pungkasnya. (Nainggolan)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB