Ratusan Warga Sumber Rejo \’Nglurug\’ Kantor BPN

Redaksi

Selasa, 12 Maret 2019 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Ratusan masyarakat Desa Sumber Rejo, Kecamatan Waway Karya, bersama dengan Laskar Merah Putih Kabupaten Lampung Timur (Lamtim)  unjuk rasa di depan Kantor ATR/BPN Kabupaten Lampung Timur, Selasa (12/3).

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, masyarakat meminta agar BPN Lampung Timur untuk melaksanakan hasil putusan Pengadilan Negeri Lampung Timur berkenaan Perkara Perdata Nomor 6/PDT.G//2018/PN SDN yang sudah ada Putusannya pada tanggal 04 Oktober 2018.

Maka dengan begitu BPN Lampung Timur diminta untuk segera melaksanakan proses pembayaran ganti rugi tanah Masyarakat dari 158 bidang tanah di Desa Sumber Rejo akibat genangan Bendungan Gerak Jabung dari Balai Besar Way Sekampung dan Way Mesuji Bandarlampung, yang sudah dua tahun belum juga dibayar ganti ruginya.

Baca Juga  Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, Ketua Macab Laskar Merah Putih Lampung Timur Amir Faisol mengatakan, pihaknya datang ke Kantor BPN untuk mendampingi masyarakat Desa Sumber Rejo, Kecamatan Waway Karya untuk menuntut beberapa permasalahan.

Dimana masyarakat meminta dan mendesak BPN Lampung Timur untuk melaksanakan hasil putusan Pengadilan Negeri Lampung Timur berkenaan Perkara Perdata Nomor 6/PDT.G//2018/PN SDN yang sudah ada Putusannya pada tanggal 4 Oktober 2018.

Kemudian masyarakat juga mempertanyakan sikap Kepala BPN Lampung Timur kenapa setelah adanya Putusan Pengadilan Negeri Sukadana tidak segera merespon putusan pengadilan tersebut, malah cenderung tidak menghormati hukum bahkan diduga tidak netral dan berpihak kepada penggugat rekovensi atas nama lnisial DSJ Alm.

Baca Juga  Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

\”Maka dalam hal ini masyarakat Desa Sumber Rejo memohon keadilan kepada pihak terkait dan para penegak hukum di negeri ini agar supaya dapat memberikan perlindungan, mengayomi serta memberikan keadilan kepada masyarakat Desa Sumber Rejo,\” ungkapnya.

Sementara Kepala BPN Lamtim Ara Manurung mengatakan, pemberian ganti rugi lahan yang dituntut masyarakat tersebut akan diberikan kalau sudah tidak ada lagi antar masyarakat yang sengketa.

Permasalahan lahan yang ada di desa Sumber Rejo tersebut sebenarnya ada 232 bidang tanah yang harus diganti rugi akibat genangan dampak bendung gerak jabung. Dari 232 bidang tersebut sudah dibayar sebahagian dan sebahagian lagi masih bersengketa kepemilikan.

Baca Juga  Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

Ada sebanyak 158 tanah yang saat ini masih dalam sengketa. \”Kalau kita disebut memperlambat proses ganti ruginya maka tentu hal itu gak benar. Semua lahan tersebut akan mendapat ganti rugi kalau permasalahan sengketa tanahnya selesai. Kami tidak bisa mengambil keputusan siapa yang mendapat ganti rugi kalau belum ada titik penyelesaian sengketa lahan itu, jadi nggak ada kita menghambat terkait ganti rugi tersebut,\” pungkasnya. (Nainggolan)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru