Tiga LSM Unras Dana Hibah dan Bansos Lamtim

Redaksi

Senin, 25 Februari 2019 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Pengurus Forum Penyelamat Aset Lampung Timur (Format Astim), Jaringan Pemberantasan Korupsi Koordinator Daerah (JPK Korda) Lampung Timur dan TOPAN RI Lampung Timur (Lamtim),  menggelar aksi damai atau di depan kantor bupati Lamtim, Senin (25/2).

Ketiga lembaga atau organisasi kemasyarakatan tersebut menuntut agar dugaan penggelapan anggaran hibah dan bantuan sosial (bansos) Kabupaten Lamtim tahun 2016-2018, diungkap.

Dalam rilisnya Syam Lerro menyatakan, bahwa kata-kata keadaan dan kesejahteraan bukan lagi asing di telinga kita semua, bahkan rakyat pelosok pun tau apa itu keadilan dan kemakmuran. Tetapi itu hanya isapan jempol belaka, yang bisa menina bobokan rakyat miskin yang tak berdaya. Karena pada kenyataannya kebijakan para pejabat atau birokrasi baik eksekutif maupun legislatif (DPRD) yang dipilih oleh rakyat dan mengatasnamakan demi kepentingan rakyat justru hari ini kami anggap sudah memperkosa hak – hak rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Ratapan kaum miskin yang berkeinginan merasakan kemakmuran ini sudah disingkirkan. Karena para abdi negara sudah banyak yang melenceng dari isi sumpah jabatan yang mereka ikrarkan dimana hal tersebut seharusnya mereka mengutamakan kesejahteraan rakyat bukan sebaliknya. Tapi saat ini sumpah itu dilanggar bahkan telah memberanikan diri untuk memenuhi kepentingannya pribadi atau kelompok dan perbuatan tersebut adalah perbuatan melanggar hukum yang dapat menyengsarakan rakyat, satu kata buat rakyat, \”Duduk Ditindas atau Bangkit Melawan\”,\” katanya.

Baca Juga  Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

Kemudian, sesuai Surat Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor B/23.SK/2018 tentang Penetapan Hibah dan Bantuan Sosial sumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD tahun anggaran 2018, terkait anggaran hibah atau bantuan sosial yang beralasan dengan bentuk proposal yang diperuntukkan untuk tempat ibadah baik mesjid dan mushola gereja dan pura serta bicara yang tersebar di Kabupaten Lampung Timur dengan jumlah anggaran sungguh sangat luar biasa besar mencapai miliaran, Rp5 miliar lebih.

\”Namun sungguh sangat ironis anggaran yang dipergunakan untuk membantu tempat ibadah tersebut kami duga kuat disalah gunakan tidak sesuai dengan peruntukan yang sudah di tetapkan erat kaitannya dengan dugaan penggelapan dan muatan politik (kepentingan pribadi/kelompok),\” tambahnya.

Baca Juga  Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

Persoalan tersebut dari hasil tim investigasi kami turun kelapangan dan dikuatkan dengan pengakuan serta surat pernyataan dari sejumlah pengurus masjid dan mushola, bahwa anggaran bantuan tersebut belum mereka terima, seperti Masjid Nurul Taqwa , Hidayatul Mustakim, Mushola Al Muttaqim, Mambaul Hikmah, Al Iman, Nurul Yakin, Al Ikhlas, Nurul Uman, Masjid Darul Mutaqin, \”Dan kami rasa masih banyak yang lainnya. Artinya kami simpulkan di duga kuat anggaran bantuan untuk tempat ibadah tersebut di gelapkan oleh oknum oknum yang berwatak korup,\” ujarnya.

Kemudian masih banyak kejanggalan-kejanggalan yang lain yang menjadi bukti petunjuk mengarah ke tindak pidana seperti,
pembuatan proposal bantuan itu dibuatkan oleh oknum pegawai kecamatan yang berinisial R yang kami duga kroni dari anggota DPRD dari Partai PKB yang berinisial AF.

Baca Juga  Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

Ada juga proposal bantuan yang dibuat kan oleh calon anggota DPRD dari Partai pengusung PKB dan yang lebih anehnya lagi sampai dengan pengambilan rekening diambil dari kediaman anggota DPRD dari Partai PKB yang berinisial AF yang hari ini mencalonkan kembali sebagai anggota DPRD dari Partai PKB.

Novum sesuai dengan surat pernyataan pengurus mesjid nurut-taqwa bahwa salah satu oknum DPRD dari Partai PKB yang berinisial S diduga sudah menggelapkan dana proposal bantuan mesjid nurut-taqwa serta melakukan tindak pidana pemalsuan tanda tangan ketua dan bendahara.

\”Artinya kami simpulkan anggaran hibah dan bansos tahun 2018 tidak sepenuhnya direalisasikan ada sebagian yang kami duga kuat di gelapkan serta sarat dengan pengondisian yang di duga keras dilakukan salah satu oknum DPRD berinisial AF dan S dari Partai PKB beserta kroni kroninya.
Maka secara tegas, kami mendesak kepada aparat penegak hukum, untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan,\” pungkasnya. (Nainggolan)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru