JPK Minta Aparat Usut Dana Bansos

Redaksi

Jumat, 4 Januari 2019 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) Koordinator Daerah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim),  meminta Kejaksaan Negeri Sukadana untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengusut tuntas, adanya dugaan manipulasi anggaran bantuan sosial (bansos) Pemerintah Kabupaten Lampung Timur senilai Rp11,645 miliar pada tahun 2017.

Bansos tersebut diperuntukkan kepada ORMAS, OKP, ORNOP, LSM, LEMBAGA PERS dan beberapa lembaga lain di Kabupaten Lampung Timur, yang mengarah kepada adanya dugaan aksi Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme ( KKN ), unsur memperkaya diri sendiri, kelompok dan golongan, penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang, Indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Loundering) serta kejahatan yang dilakukan dalam jabatan.

Ketua JPK Korda Lamtim Sidik Ali mengatakan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dan klarifikasi kepada beberapa Organisasi yang disebutkan menerima dana bansos tersebut seperti Forum Komunikasi-Perkumpulan Petabi Pengguna Air (FK-P3A) Rp300 juta, LSM Kampud Rp15 juta, LSM KPK Rp10 juta dan LSM Topan RI sebesar Rp10 juta, namun yang bersangkutan menolak dan membantah keras bahwa tidak pernah merasa menerima atau mendapatkan aliran dana tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kami patut menduga telah terjadi kebocoran anggaran dengan cara memanipulasi dan mengatasnamakan lembaga penerima bantuan tersebut, tetapi dana bantuan itu tidak sampai kepada pihak-pihak yang seharusnya atau berhak menerima.
Sampai Release ini dikeluarkan, JPK Menengarai ada pihak-pihak yang bermain dengan dana ini,\” ungkapnya.

Masih dikatakan, maka dalam hal ini pihaknya meminta agar Kejaksaan Negeri Sukadana harus cepat memeriksa pihak yang terkait dengan Dana Bansos Pemkab Lamtim, sesegera mungkin dan JPK akan mengawal masalah ini sampai tuntas.

Tidak bisa main-main, ini menyangkut anggaran daerah serta rasa keadilan serta hak-hak yang sepatutnya diterima, tidak boleh dihilangkan atau dimanipulasi, apalagi dengan cara culas dan tidak terpuji demi mengeruk keuntungan pribadi dengan mengorbankan kepentingan orang banyak.

Kejaksaan harus pro aktif menyangkut masalah ini dan JPK yakin dan percaya Kejaksaan Negeri Sukadana mampu menyimpulkan benang merah kasus ini, kalau perlu kami akan buatkan laporan resmi sehingga menjadi Delik Aduan agar supaya hukum tetap berjalan di relnya (Rule of Law) tidak ada yang kebal hukum dinegara ini dan semua sama dihadapan hukum (Before the Law).

\”Ini harus cepat dituntaskan kami menganggap urgent dan mendesak, menyangkut kepentingan khalayak dan ini dapat menjadi pintu masuk terhadap indikasi penyimpangan-penyimpangan lain, dan hal positif lainnya agar memberikan efek jera bagi penyelenggara Pemerintahan Daerah agar tidak bermain-main dengan anggaran yang notabenenya uang rakyat yang diperuntukkan bagi pembangunan,\” pungkasnya. (Nainggolan)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB