Paripurna Molor dan Sepi Anggota Dewan

Redaksi

Senin, 29 Oktober 2018 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2019 yang digelar di Aula DPRD setempat Senin (29/10),  berjalan tidak sesuai jadwal yang ditentukan alias molor.

Dimana sesuai undangan untuk rapat paripurna ini dijadualkan pukul 09.00 Wib. Namun, hingga pukul 10.48 Wib paripurna tersebut baru dimulai.

Parahnya lagi, selain molor, rapat paripurna tersebut hanya dihadiri 22 anggota DPRD dari jumlah yang ada yakni 41 dengan alasan 19 orang izin termasuk wakil ketua 1, 2 dan wakil ketua 3 juga turut tidak hadir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Pesawaran M.Nasir mengutarakan, meskipun paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2019 hanya dihadiri 22 orang tidak menjadi masalah, itu sudah terpenuhi maka rapat tersebut dapat dilakukan.

\”Kalau untuk pengesahan APBD itu harus hadir paling tidak 3/4nya dari jumlah anggota DPRD yang ada. Namun untuk penyampaian cukup 50 persennya saja itu sudah terpenuhi (korum),\” jelas Nasir .

Sedangkan terkait ketidakhadiran 19 anggota DPRD termasuk wakil ketua 1, 2 dan 3, Nasir mengutarakan itu merupakan hak dari masing -masing anggota DPRD. \”Kalau ketidakhadiran itu urusan dari masing-masing, saya hanya sebatas memberikan teguran moral jangan sampai mereka makan gaji buta. Sedangkan untuk wakil yang tidak hadir itu sengaja saya tugaskan diluar agenda ini bukan sengaja tidak hadir,\” ungkap Nasir.

Baca Juga  Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Sementara itu, dalam sambutanya Wakil Bupati Pesawaran Eriawan mewakili Bupati Dendi Ramadhona, menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas penandatanganan kesepakatan bersama Dokumen KUA-PPAS APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2019.

\”Pengorbanan atas waktu dan sumbangsih pikiran Pimpinan dan Anggota Dewan yang telah membahas KUA-PPAS bersama TAPD yang tanpa kenal lelah demi tersusunnya kerangka kebijakan APBD yang memihak kepada rakyat. Ini merupakan wujud dari komitmen bersama untuk selalu berupaya meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pelaksanaan APBD,\” ucap Eriawan.

Baca Juga  BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Penyusunan APBD merupakan kerangka kebijakan yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah kepada masyarakat yang dituangkan dalam pendapatan, belanja dan pembiayaan. \”Dalam hal komposisi pendapatan dalam struktur APBD Pemerintah daerah pada umumnya APBD Kabupaten Pesawaran masih bertumpu pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Namun, hal tersebut tidak menyurutkan upaya Pemerintah Kabupaten Pesawaran untuk tetap berupaya meningkatkan kinerja perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap tahunnya,\” ungkapnya.(Soheh)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani
IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas
BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung
BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja
Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB